Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa hak semua anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, daya cipta, serta untuk membantu anak dalam mengembangkan berbagai potensi psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik, dan kemandirian; bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara optimal diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mengatur kebijakan Daerah bidang pendidikan dituangkan dalam Peraturan Daerah dibidang pendidikan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
3. Peserta Pendidikan Anak Usia Dini
4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Kurikulum dan Strategi Pembelajaran
6. Persyaratan Penyelenggaraan
7. Penamaan dan Penomoran
8. Perizinan
9. Perubahan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
10. Evaluasi dan Sistem Pelaporan
11. Peran Serta Masyarakat
12. Kelompok Kerja Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini
13. Pengawasan dan Pembinaan
14. Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Isi 19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Cadangan Umum
3. Tahapan Penyelenggaraan Cadangan Pangan
4. Penanggulangan Krisis Pangan
5. Sistem Informasi Cadangan Pangan
6. Peran Serta Masyarakat
7. Pengawasan dan Pelaporan
8. Penganggaran
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Isi 19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan
3. Ketentuan Peralihan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Isi 6 Halaman, Lampiran 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mencapai keadilan sosial bagi masyarakat dan untuk menjaga keseimbangan fungsi lingkungan hidup sehingga dapat terwujud Pembangunan Daerah yang berkeadilan; bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan untuk menjamin lahan sebagai penyangga fungsi sosial dan lingkungan secara maksimal serta untuk meningkatkan derajat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat petani pada khususnya dan penduduk pada umumnya; bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Perencanaan dan Penetapan
3. Pengembangan
4. Penelitian
5. Pemanfaatan
6. Pengendalian
7. Sistem Informasi
8. Partisipasi Masyarakat
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Isi 40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender kedalam pembangunan Daerah, sehingga pembangunan di Daerah dapat terwujud secara adil dan merata; bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu strategi yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan di Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender pada pembangunan Daerah yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi di seluruh Perangkat Daerah dan masyarakat, diperlukan pengaturan mengenai pelaksanaan Pengarustamaan Gender
di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tugas dan Kewenangan Pemerintah Daerah
3. Perencanaan dan Pelaksanaan
4. Pemberdayaan
5. Pemantauan dan Evaluasi, dan Pelaporan
6. Peran Serta Masyarakat
7. Pembinaan
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Isi 15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2021
PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-KLUNGKUNG-PERUSAHAAN UMUM DAERAH SWATANTRA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah dalam memperkuat daya saing dan pertumbuhan perekonomian guna meningkatkan pendapatan Daerah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat; bahwa Perusahaan Umum Daerah Swatantra merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang dibentuk guna memberikan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi hajat hidup masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Swatantra Kabupaten Buleleng, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pendirian
3. Nama, Lambang, Kedudukan dan Jangka Waktu
4. Kegiatan Usaha
5. Maksud dan Tujuan
6. Tugas Pokok dan Fungsi
7. Sumber Penerimaan
8. Modal Dasar dan Sumber Modal
9. Organ Perusahaan Umum Daerah Swatantra
10. Penggunaan Laba
11. Tata Kelola
12. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya
13. Laporan
14. Penugasan Pemerintah Daerah
15. Pembinaan dan Pengawasan
16. Pembubaran
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Isi 32 Halaman, Lampiran 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi efektifitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dalam melaksanakan fungsinya selaku Bendahara Umum Daerah
berwenang menyusun kebijakan dan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Dokumen Pelaksana Anggaran SKPD
3. Manajemen Pengelolaan Kas
4. Penatausahaan Penerimaan Pendapatan
5. Penatausahaan Belanja Daerah
6. Penatausahaan Pembiayaan
7. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
8. Hibah dan Bantuan Sosial
9. Prosedur Teknis dan Pertanggungjawaban
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Isi 76 Halaman, Lampiran 14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pemberian TPP
3. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
4. Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
5. Penganggaran Pembayaran
6. Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Isi 16 Halaman, Lampiran 2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat