PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-BULELENG-TATA-CARA-PELAKSANAAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi efektifitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dalam melaksanakan fungsinya selaku Bendahara Umum Daerah
berwenang menyusun kebijakan dan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020;
- Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Dokumen Pelaksana Anggaran SKPD
3. Manajemen Pengelolaan Kas
4. Penatausahaan Penerimaan Pendapatan
5. Penatausahaan Belanja Daerah
6. Penatausahaan Pembiayaan
7. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
8. Hibah dan Bantuan Sosial
9. Prosedur Teknis dan Pertanggungjawaban
10. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
- Isi 76 Halaman, Lampiran 14 Halaman
|