Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dengan dilampiri laporan Keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan
pembahasan bersama Kepala Daerah dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna
mendapatkan persetujuan bersama, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2O07; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
02 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel,
Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata
sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, sehingga perlu dilakukan
pencabutan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2009 tentang
Retribusi lzin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 7 Tahun 2017
PERDA Kab. Tapin No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara, Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah
diundangkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, dan telah dibatalkannya beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Tapin Nomor 12 Tahun 2009 tentang Retribusi
Izin Gangguan berdasarkan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 188.34-5453 Tahun 2016
tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12
Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Gangguan,
maka keseluruhan materi muatan Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2009
tentang Retribusi Izin Gangguan perlu dilakukan
penyesuaian dengan melalui penyusunan
Peraturan Daerah baru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie)
Staatsblad 1926 Nomor 226; Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin
Tahun 2009 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 6 Tahun 2017
PERDA Kab. Tapin No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara, Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah dibatalkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008
tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 188.34-8993 Tahun 2016 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin
Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08
Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tapin
Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08
Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa perlu dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08
Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan,
dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin
Tahun 2013 Nomor 09), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah dibatalkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012
Tahun 2004 tentang Retribusi Penggantian Biaya
Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu
Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 188.44/0314/KUM/2016 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin
Nomor 03 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Pertambangan Bahan Galian Golongan C, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012
Tahun 2004 tentang Retribusi Penggantian Biaya
Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu
Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012 Tahun 2004 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga,
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah
Kabupaten Tapin Tahun 2004 Nomor 23 Seri C Nomor Seri 05),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah dibatalkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik
Pemerintah Kabupaten Tapin berdasarkan
Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0321/KUM/2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik
Pemerintah Kabupaten Tapin, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah
Kabupaten Tapin perlu dilakukan pencabutan
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin (Lembaran
Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2007 Nomor 11), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Jasa Pertambangan di Wilayah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah dibatalkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04
Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa
Pertambangan di Wilayah Kabupaten Tapin
berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 188.44/0291/KUM/2016 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin
Nomor 04 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan
Usaha Jasa Pertambangan di Wilayah Kabupaten
Tapin, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tapin
Nomor 04 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan
Usaha Jasa Pertambangan di Wilayah Kabupaten
Tapin perlu dilakukan pencabutan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan di Wilayah Kabupaten
Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2007 Nomor 04),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah dibatalkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pertambangan
Bahan Galian Golongan C berdasarkan
Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0290/KUM/2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pertambangan
Bahan Galian Golongan C, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Pertambangan Bahan Galian
Golongan C perlu dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Pertambangan Bahan Galian Golongan C (Lembaran
Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2007 Nomor 03), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
Dengan telah dibatalkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah
Pertambangan Rakyat berdasarkan Keputusan
Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0234/KUM/2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah
Pertambangan Rakyat, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat perlu
dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (Lembaran Daerah
Kabupaten Tapin Tahun 2014 Nomor 08, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah diwajibkan mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah disertai
penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang
ditentukan oleh ketentuan peraturan
perundang-undangan untuk memperoleh
persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta
Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah
disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada
tanggal 14 Desember 2016.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dengan uraian lebih lanjut dalam Lampiran
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 diatur dengan Peraturan
Bupati.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat