Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2022

Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan; Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa, Anggota BPD. PNS. Dan Pengurus Partai Politik Sebagai Calon Kepala Desa; Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa; Pengamanan; Logo Dan Stempel; Pengawasan dan Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
11 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2022
Tanggal Berlaku
11 Maret 2022
Sumber
LD.2022/No.03
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan