Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2019/NO.14: TLD NO. 206
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Status dan Wilayah Tanah Adat
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai masyarakat adat yang telah ada belum sepenuhnya memberikan kejelasan mengenai wilayah adat yang merupakan bagian terpenting dalam pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Kutai Barat; sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menindaklanjuti dengan menetapkan Peraturan Daerah sesuai kewenangan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Status dan Wilayah Tanah Adat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Tentang Status dan Wilayah Tanah Adat, Wilayah Tanah Adat adalah tanah adat yang berupa tanah, air, dan atau perairan beserta sumber daya alam yang ada di atasnya dengan batas - batas tertentu, dimiliki, dimanfaatkan dan dilestarikan secara turun-temurun, dan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang diperoleh melalui pewarisan dari leluhur mereka atau gugatan kepemilikan berupa tanah ulayat atau hutan adat, Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi, Keberadaan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Dan Atau Hak Perorangan Warga Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah, Penetapan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Dan Atau Hak Perorangan Warga Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah, Pengelolaan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Dan Atau Hak Perorangan Warga Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah, Kewajiban Pemegang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Dan Atau Hak Perorangan Warga Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah, Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Dan Atau Hak Perorangan Warga Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dengan adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, sehingga menimbulkan kerugian material, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat; dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah langkah cepat, tepat, fokus, terpadu serta sinergi untuk memperkuat ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha dan usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Kutai Barat; berdasarkan Pasal 78 ayat (2) huruf a Perda Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Bupati dapat mengurangkan atau menghapus sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Perda No.10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan UU No.33 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak tanpa dikenakan sanksi administratif yang diberikan dalam jangka waktu tertentu. Peraturan Bupati ini bertujuan: a. mendorong partisipasi Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran Pajak pada saat pandemi COVID-19; b. mengoptimalkan upaya penerimaan Daerah dari Pajak; dan c. mengoptimalkan upaya penyelesaian tunggakan Pajak. Sasaran jenis pajak yang dihapus sanksi administratif Pajak Yang Terutang, meliputi pajak daerah: a. Pajak Hotel; b. Pajak Restoran; c. Pajak Hiburan; d. Pajak Reklame; e. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; f. Pajak Penerangan Jalan; g. Pajak Parkir; h. Pajak Air Tanah; dan i. Pajak Sarang Burung Walet. Penghapusan sanksi administratif Pajak, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penghapusan denda atas keterlambatan Pembayaran Pajak sebesar 100% (seratus persen). Penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran Pajak sebagaimana dimaksud pada pasal 3 ayat (2) dilakukan tanpa mekanisme permohonan Wajib Pajak. Kepala BAPENDA melaporkan hasil pelaksanaan penghapusan sanksi administratif keterlambatan pembayaran Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 kepada Bupati. Pelaksanaan penghapusan sanksi administratif Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat dievaluasi dan dilakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan status keadaan darurat bencana non alam wabah penyakit akibat COVID- 19 didaerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda No.10 Tahun 2010
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 11 Perda Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih
lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kab. Kutai Barat No.3 Tahun
2018; Perda Kab. Kutai Barat No.20 Tahun 2019; Perda Kab. Kutai Barat No.29 Tahun 2018; Perda Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2019; Perda No.6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dengan keterbatasan pegawai negeri sipil pada perangkat daerah dan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja pada perangkat daerah, perlu pemenuhan kebutuhan tenaga non aparatur sipil negara dalam rangka pelaksanaan tugas perangkat daerah yang berpedoman pada kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di setiap perangkat daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengadaan Tenaga Non ASN, Hak, Kewajiban dan Larangan Tenaga Non ASN, Penilaian Kinerja Tenaga Non ASN, Perpindahan/Mutasi dan Rotasi, Pengawasan dan Pengendalian, Pemberhentian Tenaga Non ASN, Penghargaan, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun
2019 tentang Pedoman Penyelenggaran Pegawai Tenaga Kerja Kontrak
(Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2019 Nomor 2), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak Air Tanah berdasarkan dalam Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002 ; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 ; Perda Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.33 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran dan Pendataan Pajak, Nilai Perolehan Air Tanah, Tata Cara Penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah dan Besarnya Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah, Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Keberatan, Banding, Keringanan, dan
Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Penguranganketetapan,
dan Penghapusan Atau Pengurangan
Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Perbup No. 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Kutai Barat (Berita Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011 Nomor 28)
Ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis mengenai tata cara pemeriksaan diatur tersendiri dengan Peraturan Bupati.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas dan
mendekatkan pelayanan publik yang prima, agar
lebih efektif dan efisien kepada masyarakat, perlu
melimpahkan sebagian kewenangan bupati kepada
camat dan sehubungan adanya perubahan sebagian
urusan wajib dan urusan pilihan yang dilimpahkan
oleh Bupati kepada Camat, perlu dilakukan
penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2007 Tentang
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari
Bupati Kepada Camat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.17 Tahun 2018; Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2017.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat untuk
melaksanakan sebagian urusan pemerintahan konkuren yang meliputi
aspek:
a. Perizinan;
b. Rekomendasi;
c. Koordinasi;
d. Pembinaan;
e. Pengawasan;
f. Fasilitasi;
g. Penetapan;
h. Penyelenggaraan; dan
i. Kewenangan lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kutai Barat (Lembaran Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3
Tahun 2007) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 68 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada
Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Dan Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia Kutai Barat, Dipandang Perlu Mengatur Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia Kutai Barat;
UU N.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008; Keppres No.82 Tahun 1971; Keppres No.93 Tahun 2001; Keppres No.103 Tahun 2001; Keppres No.16 Tahun 2005; PerMempan No.13 Tahun 2008; PerKA.BKN No.19 Tahun 2008; PerMendagri No.17 Tahun 2009; Perbub No.10 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2009.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Daerah Pembangunan Partisipatif Kawasan Perkampungan
ABSTRAK:
dalam rangka menampung pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Kampung dan menghadapi perkembangan sekaligus mendukung pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dipandang perlu untuk mengatur Pembangunan Kawasaan Kampung sesuai aspirasi dan kondisi sosial budaya yang tumbuh di masyarakat Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2015; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2015; Permendagri No.5 Tahun 2006; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pembangunan Kawasan Kampung, Keikutsertaan Masyarakat Dalam Membangunan Kawasaan Perkampungan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Surat
Keputusan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 16 Tahun 2018 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019 Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
sehubungan dengan perubahan asumsi
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan
serta rencana program dan kegiatan prioritas
daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun
2018 perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.86 Tahun
2017; PD No.16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan pada lampiran Peraturan Bupati 16 Tahun
2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati 16 Tahun
2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta
rencana program dan kegiatan prioritas daerah,
perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 dan berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 dimana Perubahan RKPD dan
Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam
tahun berjalan menunjukkan
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan,
meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka
ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana
program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau
keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan
untuk tahun berjalan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun
2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perubahan Rkpd Tahun 2020, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
4hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat