Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 44 Tahun 2020

Pedoman Penyelenggaraan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengadaan Tenaga Non ASN, Hak, Kewajiban dan Larangan Tenaga Non ASN, Penilaian Kinerja Tenaga Non ASN, Perpindahan/Mutasi dan Rotasi, Pengawasan dan Pengendalian, Pemberhentian Tenaga Non ASN, Penghargaan, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.44: 20 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1006 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan