Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pembangunan Kawasan Kampung, Keikutsertaan Masyarakat Dalam Membangunan Kawasaan Perkampungan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain Lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat