Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip inaktif secara tertib agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat, cepat dan benar, serta melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) PP No. 28 Tahun 2012, dipandang perlu disusun Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan Peraturan Bupati;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Perda Prov. Kaltim Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan Arsip Inaktif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan implementasi organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka dipandang perlu melakukan perubahan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Sesuai dengan hasil evaluasi terjadi penambahan beban kerja pada satuan kerja perangkat daerah yang diakibatkan perubahan aturan perundang-undangan dan kebutuhan daerah untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakt. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang PerubahanAtasPeraturan Daerah KabupatenKutai Barat Nomor 05Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.28 Tahun 2009; PP No.13 Tahun 2002; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.4 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kab.Kutai Barat dengan perubahan dalam beberapa pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
Yang di Cabut : Perda No.5 Tahun 2008; Perbup No.10 Tahun 2012
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah No.7 Tahun 2012 tentang Izin Memakai Tanah negara
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya surat dari Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kutai Barat Nomor : 170/5150/DPRD-KB/VI/2012, perihal evaluasi dan pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 07 Tahun 2012 tentang Izin Memakai Tanah Negara dicabut dengan Peraturan Daerah karena tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. Sehingga perlu ada pembentukan Peraturan Daerah mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 07 Tahun 2012 tentang Izin Memakai Tanah Negara.
UUD 1945 Pasal 18 Ayata (6); UU No.5 Tahun 1960; UU No.51 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahuhn 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.25 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi tentang pencabutan peraturan no.7 tahun 2012 tentang pencabutan izin memakai tanah negara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
Yang dicabut : Perda No.7 Tahun 2012
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan/Program Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan perlindungan, pengamanan dan penyelamatan arsip vital pada OPD dan BUMD di lingkungan PemKab KuBar yang merupakan salah satu bukti penyelenggaraan kegiatan organisasi yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori organisasi yang merupakan dokumen/arsip vital bagi suatu organisasi, agar dapat berjalan tertib, lancar dan aman, diperlukan Pedoman Pengelolaan/Program arsip vital yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Perda Prov. Kaltim Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pedoman Pengelolaan/Program Arsip Vital, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan pp Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Kampung Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2006; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2007; PP No.79 Tahun 2005 ; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.47 Tahun 2015; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2015; Permendes PDTT No.5 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No.9 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Kampung, Penyaluran Dana Kampung, Penggunaan Dana Kampung, Pelaporan Dana Kampung, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Bupati
Kabupaten Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Di
Wilayah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2015 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kawasan, Hemaq Beniung, Hutan Adat Kekau dan Hemaq Pasoq sebagai Hutan Adat
ABSTRAK:
Pengukuhan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta Penetapan Hutan Adat di Kabupaten Kutai Barat adalah salah satu langkah penting yang harus diambil untuk memenuhi tuntutan masyarakat hukum adat Kabupaten Kutai Barat sebagaimana diatur dalam Judicial Review UU 41 Tahun 1999 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 35/PUU-X/2012 tanggal 16 Mei 2013 Tahun 2012. Serta pengukuhan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta Penetapan Hutan Adat di Kabupaten Kutai Barat adalah upaya menjamin hak-hak masyarakat hukum adat khususnya hak mereka atas tanah, wilayah dan sumber daya alam.
Dasar Hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2013; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Barat No.12 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Penetapan Hutan Adat, Letak dan Luas Wilayah Hutan Adat, Pengelolaan Hutan Adat, Perlindungan Masyarakat Hutan Adat, Pengawasan, Sanksi Adat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.41 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007.
Peraturan yang akan diatur: Tata cara pelestarian hutan adat diatur kemudian dengan Peraturan Bupati; Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKET KOMPLIT LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk malaksanakan ketentuan Pasal 386 dan Pasal 388 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di Kabupaten Kutai Barat, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Paket Komplit Layanan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil; bahwa Paket Komplit layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan inovasi kegiatan yang diterapkan guna mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan percepatan kepemilikan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Paket Komplit Layanan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013.
Paket Komplit layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan 1 (satu) paket pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diterbitkan sekaligus bersamaan dengan dokumen yang dibutuhkan yang dikelompokkan menjadi 5 (Lima) bagian. Setiap penduduk Warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan dokumen melalui layanan Paket Komplit Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai kebutuhannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010
TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,
Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung
jawab memberikan perlindungan, pengakuan,
penentuan status pribadi dan status hukum setiap
peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang
dialami oleh penduduk, sehingga diperlukan penataan
pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan
pengelolaan Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib
Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kutai Barat;
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan
Administrasi Kependudukan dan sejalan dengan
penerapan peraturan, perlu dilakukan penyesuaian
ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Uandang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai
Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 3896),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas UndangUndang
Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2010 Nomor 06).
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Pasal 7, Pasal 8 dan Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas DaerahKabupaten Kutai Barat.
Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 41 sampai dengan Pasal 64 Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Untuk mempedomani Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 106 Tahun 2017 Tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.106 Tahun
2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Kubar No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kubar No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
a. Pasal 7, Pasal 8 dan Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun
2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas DaerahKabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2016
Nomor 32); dan
b. Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 41 sampai dengan Pasal 64 Peraturan
Bupati Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah
Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun
2017 Nomor 28).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja UPTD diatur dengan Peraturan Bupati.
51 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO.9, TLD.2012/NO.150
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Keberadaan arsip sebagai rekaman informasi penyelenggaraan administrasi pemerintah, pembangunan dan masyarakat Kabupaten Kutai Barat, memiliki peranan dan fungsi strategis sebagai bahan pertanggungjawaban proses administrasi dan fungsi-fungsi manajemen pemerintahan serta memori kolektif Kabupaten Kutai Barat. Untuk menjamin keterbatasan arsip yang autentik dan terpercaya, maka penyelenggaraan kearsipan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Perseorangan harus dikelola melalui system penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1997; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.34 Tahun 1979; PP No.27 Tahun 1983; PP No.20 Tahun 1991; PP No.87 Tahun 1999; PP No.88 Tahun 1999; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang kearsipan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentaun umum, maksud, tujuan, azas dan ruang lingkup, penyelenggaraan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, autentifikasi, organisasi profesi dan peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004;
38 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat