apbd - sumber - bansos - hibah - perubahan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD 2023/36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Beberapa ketentuan dalam Perbub No. 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD tidak sesuai lagi dengan ketentuan administratif Pemerintah Kab. Kubar, untuk itu perlu melakukan perubahan pada ketentuan Perbub No. 12 Tahun 2022. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Perbub tentang Perubahan atas Perbub No. 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemeberina Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 2 Tahun 2012;
PP No. 12 Tahun 2019;
Permendagri No. 90 Tahun 2019;
Permendagri No. 77 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur beberapa perubahan ketentuan dalam Perbub No. 12 Tahun 2022 yang diubah sebagai berikut: ayat (1) Pasal 3 diubah dan ditambah 1 huruf; ayat (1) Pasal 10 diubah dan ditambahkan 1 huruf; ayat (5) Pasal 13 diubah dan disisipkan 1 huruf; ayat (2) Pasal 16 diubah dan ditambah 1 huruf; ayat (1) Pasal 38 diubah; Pasal 41 diubah; ayat (2) Pasal 42 diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kab. Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD
- 9 hlm.
|