Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2017 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat