1. Ketentuan Umum; 2. Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas; 3. Pembuatan Naskah Dinas; 4. Pengamanan Naskah Dinas; 5. Sifat Surat; 6. Pejabat Penanda Tangan Naskah Dinas; 7. Pengendalian Naskah Dinas; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat