Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Sorong Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali Retribusi Jasa Umum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur kembali mengenai pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta adanya penambahan jenis pajak dan retribusi yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama atas Peratuaran Daerah Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
2. Undang-undang Nomor 05 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Umlang Nomor 45 Tahun 1999 tentarg Pembentukan Provinsi lrian Jaya Tengah, Provinsi lrian Jaya Barat Kabupaten Paniai, kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota sorong ( Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3960);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4718);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Daerah Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 589, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741).
12. Perataran Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (lembatan Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 693).
Jenis Retribusi Jasa Umum terdiri dari:
1. Retribusi Pelayanan Kesehatan; 2. Retribusi Pelayanan Pasar; 3. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; 4. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; 5. (dihapus); 6. (dihapus); 7. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; 8. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Sorong Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali Retribusi Jasa Usaha sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur kembali mengenai pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta adanya penambahan jenis pajak dan retribusi yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907),
3. Undang-undang Nomor 05 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentarg Pembentukan Provinsi lrian Jaya Tengah, Provinsi lrian Jaya Barat Kabupaten Paniai, kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota sorong ( Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3960)
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4718);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Daerah Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 589, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741).
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 693).
Mengubah Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi sebagai berikut :
N
O
JENIS KEKAYAAN DAERAH
TARIF PER HARI,BULAN,TAHUN
Rp.
1 Rumah Dinas
Rp.150.000 / bulan
Tipe C
Rp.100.000 / bulan
Tipe D
Rp.75.000 / bulan
Tipe E
Rp. 50.000 / bulan
2 Gedung pertemuan/ aula
Rp. 1,500.000 / hari
3 Alat sound system
Rp. 1.000.000 / hari
4 Alat bend
Rp. 1.000.000 / hari
5 Tenda
Rp. 300.000 / hari/unit
6 Kursi
Rp. 3.000 hari
7 Mobil tank air
Rp.200.000/hari
9 Kendaraan roda empat dalam kota
Rp. 500.000 / hari
10 Tanah pemda
Rp. 200.000/bulan
11 Kendaraan roda enam luar kota
Rp. 1.000.000/hari
12 Alat berat exzavator
Rp. 300.000 / jam
13 Alat berat greder
Rp. 300.000 / jam
14 Alat berat vibrator roler
Rp.300.000 / jam
15 Alat berat bomac/gilin gilin
Rp. 300.000 / jam
Mengubah struktur dan Besarnya tarif retribusi terminal menjadi berikut :
Struktur dan besarnya tarif Retribusi Terminal ditetapkan sebagai berikut :
A. Kendaraan masuk terminal:
1. Kendaraan Roda Empat (Angkutan penumpang dalam kota)
Rp.2.000/sekali masuk.
2. Kendaraan Roda Empat (Angkutan penumpang antar Kabupaten
sorong selatan dan kabuapten sorong ) Rp.50.000/sekali masuk.
3. Kendaraan Roda Empat (Angkutan penumpang antar Kabupaten
Sorong Selatan dan kabuapten Maybrat ) Rp.30.000/sekali masuk.
4. Kendaraan Roda Empat (pribadi) atau sejanisnya Rp.2.000/sekali
masuk.
5. Kendaraan Roda Enam (pribadi) atau sejanisnya Rp.5.000/sekali
masuk.
6. Kendaraan Roda Enam (Angkutan Penumpang dalam kota) atau
sejenisnya Rp.5.000/sekali masuk.
7. Kendaraan Roda Enam (Angkutan Penumpang antar Kabupaten
Sorong Selatan dan kabupaten sorong) Rp.70.000/sekali masuk.
8. Kendaraan Roda Enam (Angkutan Penumpang antar Kabupaten
Sorong Selatan dan kabupaten Maybrat) Rp.50.000/sekali masuk.
B. Tanah dan Bangunan
1. Sewa Tanah
a. Untuk kepentingan toko, Warung dan sejenisnya
Rp.50.000/m2/Tahun
b. Untuk Perkantoran Rp.50.000/m2/Tahun
2. Sewa Ruangan
a. Untuk perkantoran Rp.3.000.000/Tahun
b. Untuk Warung, Kantin dan sejenisnya Rp.2.000.000/Tahun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG SELATAN NOMOR 05 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keaadaan dan dalam rangka peningkatan pendapatan asli Daerah dari sektor pajak maka peraturan daerah tentang pajak daerah kabupaten sorong selatan Nomor 5 tahun 2012 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, maka dipandang perlu membentuk peraturan daerah tentang perubahan pertama atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-undang Nomor 05 tahun 2000 tentang perubahan atas undang-undang nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan irian jaya tengah irian jaya barat kabupaten paniai, kabupaten mimika, kabupaten puncak jaya dan kota sorong (lembaran negara republik indonesia tahun 1999 nomor 72, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3960);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Provinsi lrian Jaya Barat menjadi Provinsi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4718);
14. Peraturan Pemerimah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Daerah Provinsi dan Daerah Pemerintahan Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 589, Tambahan Lemharan Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Mengubah Tarif Pajak Restoran Menjadi Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 8% (delapan persen).
Tarif pajak Mineral bukan Logam dan batuan ditetapkan paling tinggi sebesar
25% (dua puluh lima persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG SELATAN NOMOR 05 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA,PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP KABUPATEN SORONG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 lebih lanjut pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Sorong Selatan tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 4214), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan;
10. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015;
13. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2015;
14. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2015;
Perjalanan Dinas dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip sebagai berikut: a. Selektif, yaitu perjalanan dinas dilakukan hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas dan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan; b. Ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja SKPD; c. Efisiensi penggunaan belanja daerah; d. Akuntibilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan biaya perjalanan dinas.
Perjalanan Dinas Jabatan dibagi menjadi 2 (dua):
1. Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri;
2. Perjalanan Dinas Jabatan Luar Negeri.
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri dibagi menjadi 2 (dua) yaitu:
1. Perjalan Dinas Jabatan Dalam Negeri yang dilaksanakan di dalam
daerah;
2. Perjalan Dinas Jabatan Dalam Negeri yang dilaksanakan di luar
daerah
Perjalanan Dinas Jabatan dilaksanakan dalam rangka:
a. Pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan;
b. Mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya;
c. Pengumandahan (Detasering);
d. Menempuh Ujian Dinas/Ujian Jabatan;
e. Menghadap dokter penguji kesehatan yang ditunjuk, untuk
mendapatkan surat keterangan dokter tentang kesehatannya guna
kepentingan jabatan;
f. Memperoleh pengobatan berdasarkan surat keterangan dokter karena
mendapat cedera pada waktu/karena melakukan tugas;
g. Mendapatkan pengobatan berdasarkan keputusan Dokter Penguji
Kesehatan Pegawai Negeri;
h. Mengikuti pendidikan setara Diploma/S1/S2/S3;
i. Mengikuti pendidikan dan pelatihan;
j. Menjemput atau mengantarkan ke tempat pemakaman jenazah
Pejabat Negara/Pegawai Negeri yang meninggal dunia dalam
melakukan Perjalanan Dinas;atau
k. Menjemput/mengantarkan ke tempat pemakaman jenazah Pejabat
Negara/Pegawai Negeri yang meninggal dunia dari tempat kedudukan
yang terkhir ke tempat pemakaman;
l. Memenuhi panggilan terkait dengan proses hukum;
m. Mengikuti kegiatan magang di luar negeri;
n. Mengikuti dan/atau melaksanakan pameran atau promosi;
o. Mengikuti training, diklat, kursus singkat (short course) atau kegiatan
sejenis.
Komponen-komponen Perjalanan Dinas Jabatan, meliputi: Uang Harian Biaya Transporasi Biaya Penginapan Uang Representasi Sewa Kendaraan Dalam Kota; dan/atau Biaya Menjemput/Mengantar Jenazah Untuk Perjalanan Dinas Jabatan Luar Negeri, ditambah biaya asuransi perjalanan. Dalam Biaya Perjalanan Dinas Jabatan, uang harian terdiri dari atas: 1. Uang Makan; 2. Uang Transport Lokal; dan 3. Uang Saku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2013
ABSTRAK:
Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. Tahun 2001; UU No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Sorong Selatan No. 107 Tahun 2007.
Peraturan Ini Mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Perubhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. Bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dan telah dievaluasi oleh Provinsi Papua Barat sesuai Surat Keputusan Gubernur Papua Barat nomor 903/206/2013 tanggal 10 Oktober 2013
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2013;
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
10. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perecanaan Pembangunan Nasional
11. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
12. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
14. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Kerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua
16. Peraturan Pemerinta Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
21. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
22. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
23. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
24. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
25. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
26. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
27. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
28. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 107 Tahun 2007 tanggal 17 September 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG SELATAN TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2013.
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN AGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SORONG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD Kabupaten Sotong Setatan secara berdaya guna dan berhasil guna, sehingga dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Dasar Hukum: Undang - Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat 6; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang - undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang nomor 20 Tahun 2001; Undang - undang Nomor 21 Tahun 2001;
16, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomer 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nornor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomar 04 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015; Keputusan Bupati Sorong Selatan Nomor 01 Tahun 2004.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Hal - hal yang belum diatur datam Peraturan Bupati ini mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 13 Tahun 2006 tentang Teknis PeogeIoIaan Keuangan Daerah; Hal - hal yang menyangkut teknis pelaksanaan dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, JDIH Kabupaten Sorong Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Prospek Otonomi Khusus untuk setiap kampung, kelurahan, distrik tahun Kabupaten Sorong Selatan anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Peraturan DaerahKhusus(Perdasus) Papua Barat No.2 Tahun2019 menetapkanbahwa sebagiandanaOtsus Papua Barat dialokasikan untuk Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung yang selanjutnya disebut PROSPPEK OTSUS dalam bentuk bantuan keuangan kepada Distrikdan Kampung dalam rangka penigkatan pembangunankampung bagi peningkatan kesejahteraan Orang AsliPapua(OAP)
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2004; PP Nomor 28 Tahun 2004; PP Nomor 17 Tahun 2015; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman memberikan acuan penggunaan dana prosppek otonomi khusus untuk setiap kampung, kelurahan, dan distrik di kabupaten sorong selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Sorong Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali Retribusi Jasa Umum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur kembali mengenai pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta adanya penambahan jenis pajak dan retribusi yang baru;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah mengatur mengenai retribusi jasa umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 17 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan atau kebersihan, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP, Akta Catatan Sipil dan Kartu Pencari Kerja, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 15 Tahun 2007 tentang Retribusi Parkir ditepi jalan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kabupaten Sorong Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 05 Tahun 2012
Pajak Daerah
Bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab. Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Kabupaten Sorong Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan subtansi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pajak Penerangan Jalan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, JDIH Kabupaten Sorong Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemda Sorong Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuaiketentuan pasal 285 ayat1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian danEvaluasi elaksanaan Rencana Ke~a Pembangunan Oaerah, Rencana Ke~aPemerintah Oaerahdapat diubah dalam hal sudah lidak sesuai dengan perkembangankeadaandalam tahunberjalansehingga Peraturan Bupan sebagaimana dimaksud dalamhurufa, perlu di lakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2004; PP Nomor 28 Tahun 2004; PP Nomor 17 Tahun 2015; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
Ketentuan dalam lampiran Perbup nomor 9 tahun 2019 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Sorong Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali Retribusi Jasa Usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya Undang-Undangan Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur kembali mengenai pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta adanya penambahan Jenis Retribusi Daerah yang baru.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur mengenai retribusi jasa usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, JDIH Kabupaten Sorong Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 5 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan rincian dana desa setiap desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai PERPPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penangan pandemi covid-19 dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, dana desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi covid-19
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2004; PP Nomor 28 Tahun 2004; PP Nomor 17 Tahun 2015; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
ketentuan dalam Perbup Sorong Selatan Nomor 5 Tahun 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Sorong Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali Retribusi Jasa Usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya Undang-Undangan Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur kembali mengenai pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta adanya penambahan Jenis Retribusi Daerah yang baru.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai retribusi jasa usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2012.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PEDOMAN DASAR PEMBERIAN BANTUAN SUBSIDI, BELANJA HIBAH, BANTUAN SOSIAL, KEPADA KELOMPOK MASYARAKAT, BELANJA BANTUAN, KEPADA PARTAI POLITIK DAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH KAMPUNG LAiNYA DI KABUPATEN SORONG SELATAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, JDIH Kabupaten Sorong Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Dasar Pemberian Bantuan Subsidi, Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Kepada Kelompok Masyarakat, Belanja Bantuan, Kepada Partai Politik dan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kampung Lainnya di Kabupaten Sorong Selatan
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Dasar Pemberian bantuan subsidi, belanja hiba, belanja bantuan sosial, belanja bantuan sosial kepada kelompok masyarakat, belanja bantuan kepada partai politik dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan kampung lainnya di Kabupaten Sorong Selatan.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pedoman dasar pemberian bantuan subsidi, belanja hiba, bantuan sosial, kepada kelompok masyarakat, belanja bantuan, kepada partai politik dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kampung lainnya di Kabupaten Sorong Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 5 Tahun 2017 dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini, akan diatur lebih lanjut dengan
keputusan Bupati
PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN,TATACARA PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAN TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, JDIH Kabupaten Sorong Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan, Tatacara Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 201, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun'2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah Uang Persedian (SPP-UP) dan Ganti Uang (GU) ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah. Untuk maksud tersebut dipandang perlu menetapkan batasan jumlah SPP Uang Persedian (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persedian (SPP-GU) dan SPP Tambah Uang (SPP-TU) Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang, Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bererapa kali dirubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteli Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan bupati Sorong Selatan Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan bupati Sorong Selatan Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan Bupati mengatur mengenai penetapan uang persediaan, tata cara pengajuan surat permintaan pembayaran ganti uang persediaan dan surat permintaan pembayaran tambahan uang persedian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Sorong Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali retribusi perijinan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur kembali mengenai penggolongan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta adanya penambahan jenis pajak dan retribusi yang baru
1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907); 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151); 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 ); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 ); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4718); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Daerah Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 589, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741 ); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179).
Jenis Retribusi Perizinan tertentu terdiri dari : 1. Retribusi Izin Gangguan; 2. Retribusi Izin Usaha Perikanan; 3. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; 4. Retribusi Izin Trayek;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2012.
Kabupaten Sorong Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 5 Tahun 2012
PAJAK DAERAH
Bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab; Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Kabupaten Sorong Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan subtansi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Sorong Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali retribusi perijinan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur kembali mengenai penggolongan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta adanya penambahan jenis pajak dan retribusi yang baru.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Und.ang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai retribusi perijinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai beriaku, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Retribusi Usaha Perikanan, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun2006 Tenlang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Retribusi lzin Gangguan, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007 Tentang Retribusi lzin Trayek, dicabut dan dinyatakan tidak beriaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, JDIH Kabupaten Sorong Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksanaan Tekhnis Daerah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sorong Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung Penyelenggaraan Otonomi Daerah,
melalui penyediaan dan pengelolaan kekayaan Daerah dibidang Pengairan yang akan memberikan kontribusi
kepada Daerah sebagai Penerimaan Asli Daerah, maka dipandang perlu untuk mendirikan suatu Unit Pelaksanaan Tekhnis Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2004; PP Nomor 28 Tahun 2004; PP Nomor 17 Tahun 2015; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan bupati ini mengatur tentang UPTD DPU kabupeten sorong selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kabupaten Sorong Selatan Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Kabupaten Sorong Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga perlu ditinjau kembali, dalam rangka kelancaran penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian Organisasi Perangkat Daerah, serta pelayanan administratif pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati dimaksud;
1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907); 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151); 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 ); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 ); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4718); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Daerah Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 589, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741 ); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179).
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Sorong Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan diubah sebagai berikut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong Selatan tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Noma, 8 Tahun 2005; Undang-Undang Noma, 33 Tahun 2004; Undang-undang 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Sorong Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali Retribusi Jasa Umum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur kembali mengenai pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta adanya penambahan jenis pajak dan retribusi yang baru;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan daerah mengatur mengenai retribusi jasa umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 17 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan atau kebersihan, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP, Akta Catatan Sipil dan Kartu Pencari Kerja, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 15 Tahun 2007 tentang Retribusi Parkir ditepi jalan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjabaran PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH kabupaten sorong selatan TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kab. Sorong Selatan No. 107 Tahun 2007; Perda Kab. Sorong Selatan No. 01 Tahun 2015; Perbup Kab. Sorong Selatan No. 5 Tahun 2014; Perbup Kab. Sorong Selatan No. 6 Tahun 2014; Perbup Kab. Sorong Selatan No. 01 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2020 semula berjumlah Rp1.044.794.437.700,00 bertambah sejumlah Rp(3.542.197.772,00) sehingga menjadi Rp.1.041.252.239.928,00. yang pelaksanaannya dituangkan lebih lanjut dalam Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat dAerah (SKPD) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.