Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 1 Tahun 2017

Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Dasar Pemberian Bantuan Subsidi, Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Kepada Kelompok Masyarakat, Belanja Bantuan, Kepada Partai Politik Dan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kampung Lainnya Di Kabupaten Sorong Selatam

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sorong Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Teminabuan
Tanggal Penetapan
29 September 2017
Tanggal Pengundangan
29 September 2017
Tanggal Berlaku
29 September 2017
Sumber
JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 374 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan