Peraturan ini mengatur tentang APBD TA 2020 semula berjumlah Rp1.044.794.437.700,00 bertambah sejumlah Rp(3.542.197.772,00) sehingga menjadi Rp.1.041.252.239.928,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat