Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan khususnya dan tenaga penunjang lainnya dalam menanggulangi bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif. Untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu untuk menetapkan standar harga satuan pemberian insentif bagi tenaga Kesehatan dan tenaga lainnya yang terlibat dalam menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bukittinggi
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2020,
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bukittinggi Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bukittinggi Tahun 2019-2025
UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 50 Tahun 2011, Permenpar No. 10 Tahun 2016, Perda Prov. Sumbar No. 3 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No 4 Tahun 2016
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan dan Jangka Waktu
3. Pembangunan Kepariwisataan
4. Pembangunan Destinasi Pariwisata
5. Pembangunan Industri Pariwisata
6. Pembangunan Pemasaran Pariwisata
7. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisata
8. Pengawasan dan Pengendalian
9. Pembiayaan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
593 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah serta penyesuaian dengan pertimbangan keadaan, perlu dilakukan perubahan atas Perwako No. 15 Tahun 2019
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permendagri No. 39 Tahun 2020, Perda Prov. Sumbar No. 6 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 15 Tahun 2019
Perubahan RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2020 merupakan dokumen perubahan perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD sampai dengan TW II yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dan perubahan ini dimaksudkan guna menjamin konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, efektifitas serta efisiensi pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah, program dan kegiatan yang ditetapkan dalam Perubahan RKPD menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
564 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan akses layanan pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara objektif, akuntabel, transparan dan non diskriminatif. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan Dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu disusun kebijakan terkait pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, Permendiknas No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Permendikbud No. 22 tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan Penyelenggaraan
3. Prosedur Mekanisme PPDB
4. Pelaksanaan PPDB
5. Perpindahan Peserta Didik
6. Pembiayaan
7. Pengawasan dan Pelaporan
8. Sanksi
9. Pembatalan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 10 Tahun 2018, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2020
LRA TA 2019
1. Pendapatan Rp734.106.696.896.05
2. Belanja Rp717.087.566.902,83
3. Pembiayaan Rp97.049.480.755,88
4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun
Berkenaan Rp114.068.610.749,10
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya pendemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), telah memberikan berbagai dampak terhadap kehidupan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun dari segi sosial ekonomi sehingga harus segera dipulihkan dengan melakukan perubahan perilaku atau menerapkan pola hidup baru dengan melaksanakan protokol kesehatan bahwa dengan telah dilaksanakannya pola hidup baru dalam rangka antisipasi dan penanganan Corona virus disease 2019 di Kota Bukittinggi perlu adanya upaya tegas mengatasi tidak terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pengendalian Corona Virus Disease 2019 diperlukan aturan mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai uapaya pencegahan dan pengendalian penularannya di wilayah Kota Bukittinggi
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 17 Tahun 2018, Kepres No. 7 Tahun 2020, Kepres No. 11 Tahun 2020, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.Ol.07.MENKES/328/2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/382/2020, Kepmendagri No. 440-830 Tahun 2020, Pergub Sumbar No. 37 Tahun 2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan
3. Protokol Kesehatan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pengenaan Sanksi Administrasi
6. Denda Administratif
7. Sosialisasi dan Partisipasi
8. Pendanaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
36 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2013
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Retribusi Secara Elektronik
3. Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Retribusi Secara Manual
4. Penatausahaan dan Pelaporan
5. Rekonsiliasi
6. Gangguan Jaringan Komunikasi
7. Pengendalian dan Monitoring
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014 , PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 70 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2017 , PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 18 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 35 Tahun 2020
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp.996.015.381.339,00 berkurang sebesar Rp.(112.301.095.957,90) sehingga menjadi Rp. 883.714.285.381,10
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
797 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bahwa Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota melakukan penyesuaian nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah, sehingga Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah perlu disempurnakan
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 56 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi
3. Jenis Jabatan dan Eselon
4. Tugas dan Fungsi
5. Tata Kerja
6. Kepegawaian
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
26 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) Pasal 14, ayat (7) Pasal 18, ayat (4) Pasal 19, dan ayat (3) Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi
3. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
4. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
5. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kadaluarsa
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
19 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat