Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 46 Tahun 2020

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

LRA TA 2019 1. Pendapatan Rp734.106.696.896.05 2. Belanja Rp717.087.566.902,83 3. Pembiayaan Rp97.049.480.755,88 4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp114.068.610.749,10

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Bukit Tinggi
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bukittinggi
Tanggal Penetapan
11 September 2020
Tanggal Pengundangan
11 September 2020
Tanggal Berlaku
11 September 2020
Sumber
BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 46
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan