organisasi - tata kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK: |
- berdasarkan pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bahwa Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota melakukan penyesuaian nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah, sehingga Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah perlu disempurnakan
- UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 56 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016
- Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi
3. Jenis Jabatan dan Eselon
4. Tugas dan Fungsi
5. Tata Kerja
6. Kepegawaian
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
- 26 Hlm
|