Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/No.25 seri d
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan untuk mewujudkan serta meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat serta iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif, maka
perlu didukung dengan pemberian pelayanan perijinan yang efektif, efisien dan transparan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724 );
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 537);
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Seruyan
(Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2008 Nomor 30 Seri E).
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten seruyan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tata kelola penyedia barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan
disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Berdasarkan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
TATA NILAI PENGADAAN;
BAB III
TATA NILAI PENGADAAN;
BAB IV
RUANG LINGKUP;
BAB V
JENIS BELANJA DESA;
BAB VI
TIM PENGELOLA KEGIATAN;
BAB VII
PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI SWAKELOLA;
BAB VIII
PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/ JASA;
BAB IX
PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Daerah
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penatausahaan dan Pengelolaan Kendaraan Dinas Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar dalam pemanfaatannya dapat lebih berdaya guna dan berhasil
guna;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Seruyan tentang Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2006 Nomor 7 Seri A);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
- Penggolongan dan standarisasi kendaraan dinas
- Tata cara penggunaan kendaraan dinas daerah
- Pinjam pakai dan status penggunaan
- Pengamanan dan pemeriksaan
- Tuntutan ganti rugi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Dan Insentif Pada Lingkup Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 62 huruf (e) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 78 Ayat (1), Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (3), dan Pasal 100 huruf b angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tentangga/Rukun Warga.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA;
BAB IV
TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA;
BAB V
TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB VI
INSENTIF RUKUN TETANGGA/ RUKUN WARGA;
BAB VII
KETENTUAN LAIN LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah Berupa Uang, Barang atau Jasa Dan Bantuan Sosial Berupa Uang Dan barang, Serta Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran ketertiban dalam penatausahaan pengelolaan belanja subsidi, hibah berupa uang, barang atau jasa dan bantuan sosial berupa uang dan barang serta belanja tidak terduga perlu dibuat pedoman pemberian belanja subsidi, hibah berupa uang, barang atau jasa dan bantuan sosial berupa uang dan barang serta belanja tidak terduga.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP DAN PELAKSANA;
BAB IV DASAR PEMBERIAN SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BELANJA TIDAK TERDUGA;
BAB V BELANJA SUBSIDI;
BAB VI BENTUK HIBAH;
BAB VII PENERIMA HIBAH;
BAB VIII TUJUAN BANTUAN SOSIAL;
BAB IX BENTUK BANTUAN SOSIAL;
BAB X JENIS BANTUAN SOSIAL;
BAB XI PENERIMA BANTUAN SOSIAL;
BAB XII BELANJA TIDAK TERDUGA;
BAB XIII PERSYARATAN;
BAB XIV MEKANISME PENCAIRAN;
BAB XV VERIFIKASI DAN EVALUASI PROPOSAL;
BAB XVI PENCAIRAN DAN PENYERAHAN;
BAB XVII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB XVIII MONITORING DAN EVALUASI;
BAB XIX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Seruyan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tak Terduga (Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2013 Nomor 12) dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 4 Tahun 2015
tugas dan fungsi badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tupoksi Dan Uraian Tugas Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) di Bidang Penanaman Modal;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 537);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu di Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan (Lembaran Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2015 Nomor 25 Seri D).
- Tugas dan fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mempertahankan kelangsungan penyediaan air bersih bagi masyarakat baik di kota maupun
di pedesaan dan untuk meningkatkan pelayanan pada konsumen, dipandang perlu pengaturan kembali tarif air
minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Seruyan;
- bahwa penetapan tarif air minum tersebut, dilakukan dengan mempertimbangkan rasa keadilan, kemampuan
daya beli masyarakat, biaya produksi, efisiensi, sistem tarif yang sederhana dan transparan;
- bahwa berdasarkan pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2006 disebutkan bahwa Tarif Air Minum ditentukan oleh Bupati atas usul Direksi.
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Tehnis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum;
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Seruyan (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2006 Nomor 12 Seri E)
- Prinsip dasar penetapan tarif
- Blok konsumsi dan kelompok pelanggan
- Biaya usaha dan biaya dasar
- Pendapatan dan tarif
- Prosedur penetapan tarif
- Instalasi air dan meter air
- Pembayaran rekening air pelanggan
- Hak dan kewajiban pelanggan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 6 Tahun 2015
PERDA Kab. Seruyan No. 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Seruyan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu
membentuk Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Seruyan. Kabupaten Seruyan telah menetapkan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Kabupaten Seruyan, yang
digunakan sebagai pedoman dalam penetapan
organisasi perangkat daerah yang mana Organisasi
dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Seruyan perlu disesuaikan dengan
kebutuhan dan potensi daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN (UPTB);
BAB VI
BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VII
TATA KERJA;
BAB VIII
KEPEGAWAIAN;
BAB IX
PEMBIAYAAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja;
b. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Seruyan;
c. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Seruyan;
d. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan
Terpadu Kabupaten Seruyan;
e. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan
dan Penyuluhan Kabupaten Seruyan;
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi,
antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2015.
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109
Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 07 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun
2014.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula
berjumlah Rp. 904.232.118.969,79 bertambah sejumlah Rp.217.180.753.028,63
sehingga menjadi Rp. 1.121.412.871.998,42.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan yang cepat, murah, mudah, transparan dan terjangkau serta untuk meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik khususnya dalam hal memperoleh perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Seruyan, dipandang perlu mendelegasikan sebagian kewenangan Bupati Seruyan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan dalam hal penandatanganan dokumen perizinan dan nonperizinan. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seruyan
dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
penyelenggaraan pelayanan perizinan, sehingga perlu diganti dan disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 360/M-DAG/Per/9/2007; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 591/MPP/Kep/219/1999; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN;
BAB IV TIM TEKNIS;
BAB V BIAYA;
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII KOORDINASI DAN PELAPORAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di bidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seruyan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat