tugas dan fungsi badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tupoksi Dan Uraian Tugas Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- - bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan.
- - Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) di Bidang Penanaman Modal;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 537);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu di Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan (Lembaran Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2015 Nomor 25 Seri D).
- - Tugas dan fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Tata kerja
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
- 35
|