PETUNJUK PELAKSANAAN - EVALUASI - IMPLEMENTASI - SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA - INSTANSI PEMERINTAH - SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Permen PAN RB No. 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu dibuat Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
Pada saat Perbup Tanjung Jabung Timur ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 22 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 22 Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
8 hlm.; Lampiran 52 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Satu Miliar Satu Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka sinergitas dan memberikan arahan yang jelas tentang Penyelenggaraan Program Satu Milyar Satu Kecamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi, perlu mengatur Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE).
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No.11 Tahun 2011; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No.17 Tahun 2014; dan Pergub Jambi No.4 Tahun 2015.
Petunjuk Teknis Samisake
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 32 Tahun 2015
Tata Cara - Pembagian - Penetapan - Rincian Dana Desa - Kabupaten Tanjung Jabung Timur - TA 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) PP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN bahwa Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa maka perlu ditetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016.
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Perpres Nomor 137 Tahun 2015; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; PermendesPDTT Nomor 21 Tahun 2015; dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2015.
Dalam Perda ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016, meliputi: Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; prioritas penggunaan Dana Desa, terdiri atas Bidang pembangunan desa, dan Bidang pemberdayaan masyarakat; serta Pengelolaan dan Pelaporan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
8 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 14 Tahun 2013 tentang tugas pokok dan fungsi dari Badan Penanggulanagan Bencana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dimana salah satu tugasnya adalah menyusun menetapkan prosedur tetap penanganan bencana, dipandang perlu menetapkan Prosedur Tetap penanggulangan Bencana Guna memberi arahan bagi personil Penanggulangan Bencana dan Instansi/Unit Kerja Teknis Pemerintah dan Masyarakat.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Permendagri No. 46 Tahun 2008; PKBNPB No. 9 Tahun 2008; PKBNPB No. 14 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2013; Perbup No. 35 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana, meliputi: Kondisi dan Batas Wilayah; Potensi Bencana di Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Sumber Bencana dan Dampak Bencana; Analisis Penanggulangan Bencana; Organisasi Penanggulangan Bencana; Pokok-Pokok Kegiatan; Pembiayaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
4 hlm.; Lampiran 17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2015
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.22 Tahun
2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar Hukum: UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000;
UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 2015; Peraturan
Presiden No.36 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri
No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 17
Tahun 2014.
Perda ini mengatur Kebijakan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
9 hlm, Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 20 Tahun 2015
Rencana Usaha dan/atau Kegiatan - Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
ABSTRAK:
Sesuai dengan Ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa Setiap Usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal, wajib meniliki UKL-UPL;
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati menetapkan daftar jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi Dokumen UKL-UPL;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; Permen LH No. 13 Tahun 2010; Permen LH No. 5 Tahun 2012; Permen LH No. 16 Tahun 2013; Permen LH No. 8 Tahun 2013; Pergub No. 20 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Linkungan Hidup (UKL-UPL), meliputi: Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib UKL-UPL; Pengesahan UKL-UPL; Pengusulan UKL-UPL; Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Rekomendasi; Pengawasan dan Pelaporan; Biaya Penyusunan dan Pemeriksaan UKL-UPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2015
Pembentukan - UPTD - Kecamatan - Dinas Pertanian Tanaman Pangan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kecamatan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pertanian tanaman pangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 ayat (4) Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu membentuk UPTD Kecamatan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan UPTD Kecamatan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Struktur Organisasi; Eselonnering; Tugas Pokok, Fungsi, Wewenang dan Uraian Tugas; Pengangkatan dalam Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
6 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 25 Tahun 2015
TATA CARA - PEMUNGUTAN - PAJAK PARKIR - PAJAK HOTEL - PAJAK RESTORAN - PAJAK HIBURAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2015/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 73 ayat (4) dan ayat (12) Peraturan Menteri
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pajak Daerah perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, Pajak Hotel,
Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 19 Tahun 1997
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2000; UU Nomor 54
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000;
UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1
Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69
Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten
Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pemungutan pajak; tata cara
pengisian, penerbitan, penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT;
tata cara pendaftaran dan pendataan; tata cara penetapan besarnya pajak terutang;
Surat Tagihan Pajak; tata cara pembayaran; pembukuan dan pelaporan; tata cara
penagihan tunggakan; pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan;
tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; pemeriksaan/audit
pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 27 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS - PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN - TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2015 - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2015
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan Pedoman Umum Pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi yang tertuang dalam Pergub Jambi No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Jambi No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program SAMISAKE Provinsi Jambi TA 2015, perlu melakukan Perubahan atas Perbup No. 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program SAMISAKE Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.15 Tahun 2014; Perda No.4 Tahun 2015; Pergub No.4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.29 Tahun 2015
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tetang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; dan Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015.
Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa terdiri dari Struktur APBDesa, Kode Rekening Penganggaran, Tata Cara Pengalokasian ADD, Tata Cara Pengalokasian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penyusunan Rancangan APB Desa terdiri dari RPJMDesa dan RKP Desa, Penetapan Rancangan APBDesa, Evaluasi Rancangan APBDesa; Pelaksanaan APBDesa; Perubahan APBDesa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyaluran Keuangan Desa; Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; dan Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat