Perbup ini mengatur mengenai Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana, meliputi: Kondisi dan Batas Wilayah; Potensi Bencana di Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Sumber Bencana dan Dampak Bencana; Analisis Penanggulangan Bencana; Organisasi Penanggulangan Bencana; Pokok-Pokok Kegiatan; Pembiayaan dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat