Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (6) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5679), dan dcngan berpedoman pada Peraturan Mcnteri
Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 ten tang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Dacrah Tahun Anggaran 2017
mcrupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintahan Daerah
Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan
Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Karanganyar;
c. bahwa schubungan dengan hal terse but pada huruf a dan huruf b
di atas, maka perlu menctapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah
Ka bu paten Karanganyar Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dcngan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Pcraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
yang selanjutnya disebut APBD adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan Rp l .955.048.970.000,00
2. Belanja Rp 2.042.548.970.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi fluktuasi harga,
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
mengoptimalkan potensi Daerah, maka perlu
menghapus dan menambah beberapa obyek Retribusi
Jasa Usaha, serta menyesuaikan tarif yang
tercantum pada Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2012 ten tang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2
Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Karanganyar No. 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Karanganyar
PERDA Kab. Karanganyar No. 5 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Karanganyar
PERDA Kab. Karanganyar No. 3 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Karanganyar
PERDA Kab. Karanganyar No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dacrah
Kabupaten Karanganyar.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2014 - 2018
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti surat Gubernur Jawa
Tengah Nomor 050 / 009814 Tanggal 19 September 2014
tentang Tindak Lanjut Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Karanganyar Tahun 2014-2018;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengencliilian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, vang di_jabarkan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 RPJMD
dapat dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan aturan
yang berlaku serta tanggap terhadap perubahan
lingkungan strategis yang senantiasa berubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014 ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2014-2018;
Dasar Hukum dario Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Pcraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pcmerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2014-2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2014-2018
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kab Karanganyar No. 20 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang penambahan anggaran dari Rp2.052.584.508.000,00 menjadi Rp2.313.306.894.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 13 Tahun 2016
desa - organisasi dan tata kerja pemerintah desa DAN bpd
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2016/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, serta guna kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa perlu diubah sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kab Karanganyar No. 14 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan definisi Pemerintahan Daerah, Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Susuanan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa serta ditambahkan Pasal mengenai Klasifikasi Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Oalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19
Tahun 2015 ten tang Kcpala Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015
tentang Kepala Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19
Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 Kepala Desa
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 11 Tahun 2016
PERDA Kab. Karanganyar No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
desa - kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan ketertiban dalam pemberian penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan dan Perangkat Desa perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan dan Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Karanganyar No. 18 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan definisi Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil serta perubahan mengenai ketentuan pengahasilan Penjabat Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa perlu diubah, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Perda Kab Karanganyar No. 16 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini menjelaskan perubahan mengenai definisi Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, Keputusan Kepala Desa, Pegawai Negeri Sipil, serta ketentuan mengenai Perangkat Desa baik pengangkatan dan pemberhentiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Nasionalisme Dan Karakter Bangsa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia diperlukan upaya menumbuhkan
jiwa nasionalisme setiap warga masyarakat di Daerah;
b. bahwa untuk mengantisipasi dan mencegah ancaman
gangguan hambatan dan tantangan suatu negara dan
Daerah, diperlukan semangat nilai-nilai nasionalisme
warga masyarakat di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Peningkatan Nasionalisme dan
Karakter Bangsa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur peningkatan kecintaan alamiah terhadap tanah
air, kesadaran yang mendorong untuk membentuk
kedaulatan dan kesepakatan untuk membentuk negara
berdasar kebangsaan yang disepakati dan dijadikan
sebagai pijakan pertama dan tujuan dalam menjalani
kegiatan kebudayaan dan ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat