Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Karanganyar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat