Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkayang tahun anggaran 2018, maka dipandang perlu menyusun standar biaya umum di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011, Perda No.12 Tahun 2017, Perbup No.1 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Standar Biaya Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman dan 25 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa dalam diri setiap manusia melekat hak asasi manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah daerah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Tahun 1984, UU No.5 Tahun 1998, UU No.39 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2004, Perda no.4 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hak Korban; Kewajiban dan Wewenang Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Perlindungan; Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan disiplin Aparatur Negara dan efektifitas pencegahan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme perlu laporan harta kekayaan penyelenggara negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Wajib lapor; Penyampaian LHKPN; Pengelolaan LHKPN; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 64 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bengkayang No. 25 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 64 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.6 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No.28 Tahun 2013 ttg Tata Cara Pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan pengelolan pajak dilaksanakan oleh Dispenda sehingga perlu disesuaikan pengelolaan oleh BPKAD, maka peraturan Bupati nomor 28 Tahun 2013 tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016, Perbup No.50 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 3, pasal 4, pasal 6, pasal 18, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 45, pasal 47, pasal 49, pasal 61 peraturan bupati nomor 28 tahun 2013 tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di kabupaten bengkayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman dan 98 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa kewenangan desa dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem negara kesatuan Repulik Indonesia;
UU No. 10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penetapan Kewenangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
14 halaman dan 14 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No.18 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa, Perda No.4 Tahun 2007 tentang Peraturan Desa, Perda No.5 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa, Perda No.6 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Perda No.7 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dicabut dan tidak berlaku lagi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan peraturan daerah nomor 18 tahun 2006 tentang alokasi dana desa, peraturan daerah nomor 4 tahun 2007 tentang peraturan desa, peraturan daerah nomor 5 tahun 2007 tentang sumber pendapatan desa, peraturan daerah nomor 6 tahun 2007 tentang kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa dan peraturan daerah nomor 7 tahun 2007 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa dalam 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
5 halaman dan lampiran sebanyak 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bengkayang No. 48 Tahun 2021 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG DAN/ATAU PEMBERIAN KUASA DALAM RANGKA PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN,PEMINDAHAN/MUTASI, KENAIKAN PANGKAT, KENAIKAN GAJI BERKALA DAN PENINJAUAN MASA KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Dan/Atau Pemberian Kuasa Dalam Rangka Pengangkatan, Pemberhentian, Pemindahan/Mutasi, KenaikanPangkat, Kenaikan Gaji Berkala dan Peninjauan Masa Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memperlancarr proses penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, terutama dibidang pengangkatan, pemberhentian, pemindahan/mutasi, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan peninjauan masa kerja sehingga perlu untuk diatur;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 1977, PP No.99 Tahun 2000, PP No.100 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Pengangkatan, Pemberhentian dan atau Pemberian Sanksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Pegawai Negeri Sipil Daerah; Pemindahan/Mutasi; Kenaikan Pangkat; Kenaikan Gaji Berkala; Peninjauan Masa Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
9 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum, maka pemerintah Daerah perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang Pemerintah; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Pemberi Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi; Hak dan Kewajiban; Larangan; Tata cara Permohonan Bantuan Hukum; Pendanaan Bantuan Hukum; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
12 halaman dan lampiran sebanyak 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2017
Bahwa dalam rangka penegakan hukum di daerah dan kedudukan pejabat penyidik pegawai negeri sipil perlu lebih dikuatkan sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.6 Tahun 2010, PP No.53 Tahun 2010, PP No.43 Tahun 2012, Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Kode Etik PPNS; Pengangkatan, Pelantikan, Mutasi dan Pemberhentian PPNS; Kartu Tanda Pengenal; Pelaksanaan Penyidikan; Sekretariat PPNS; Pakaian Seragam dan Atribut PPNS; Pendidikan dan Pelantihan; Pembinaan dan Pengawasan; Kerjasama; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
16 halaman dan lampiran sebanyak 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat