petunjuk pelaksana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018, LL KAB. BENGKAYANG : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 64 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa pemberian tunjangan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten bengkayang tekah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bengkayang, dimana khusus Tunjangan Intensif tunjangan Reses Pimpinan DPRD untuk standar penentuan besaran tunjangannya ditentukan berdasarkan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
- UU no.10 Tahun 1999; UU no.12 Tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.58 tahun 2005; P no.16 tahun 2010; PP no.18 Tahun 2017; Permendagri no.7 Tahun 2006; Permendagri no.13 Tahun 2006; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.62 Tahun 2017; Perda no.6 Tahun 2017
- Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2017 pada Bab II dan Bab IV
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- Merubah Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2017
- 5 halaman peraturan
|