Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kewenangan Desa; mekanisme pelaksanaan kewenangan desa; evaluasi dan pelaporan; pengawasan; Pembiayaan;pungutan desa; ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat