Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan peraturan daerah nomor 18 tahun 2006 tentang alokasi dana desa, peraturan daerah nomor 4 tahun 2007 tentang peraturan desa, peraturan daerah nomor 5 tahun 2007 tentang sumber pendapatan desa, peraturan daerah nomor 6 tahun 2007 tentang kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa dan peraturan daerah nomor 7 tahun 2007 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa dalam 2 pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat