pendelegasian wewenang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/NO.48,TBD NO.0,LL KAB. BENGKAYANG: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG DAN/ATAU PEMBERIAN KUASA DALAM RANGKA PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN,PEMINDAHAN/MUTASI, KENAIKAN PANGKAT, KENAIKAN GAJI BERKALA DAN PENINJAUAN MASA KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memperlancarproses Penyelenggaraan Pemerintah di ingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, terutama di bidang Pengangkatan , Pemberhentian , Pemindahan/mutasi, Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala dan Peninjauan Masa Kerja sehingga perluuntuk diatur dengan Peraturan Bupati
- UU no.10 tahun 1999; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.7 tahun 1977; PP no.11 tahun 2017; PP no.94 tahun 2021; Permendagri no.80 tahun 2015; Peraturan Kepala BPK no.5 tahun 2019; Peraturan Kepala BKN no.12 tahun 2002; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian no.33 tahun 2011; Perda no.11 tahun 2016
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pengangkatan, Pemberhentian dan atauPemberian Sanksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Negeri Sipil Daerah;Kenaiakan Pangkat; Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; Kenaikan Gaji Berkala; Peninjauan Masa Kerja; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
- 12 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
|