Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal Daerah dalam rangka penambahan
modal Badan Usaha Milik Daerah dilakukan untuk
pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan
penugasan Pemerintah Daerah; bahwa guna pengembangan usaha dan penguatan struktur
permodalan Badan Usaha Milik Daerah, maka Pemerintah
Daerah menambah besaran modal dasar pada PT. BPR Bank
Pemalang (Perseroda), PT. LKM BKD Kabupaten Pemalang
(Perseroda) dan PT Bank Jateng; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10
Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan
Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ayat (1), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 11, perubahan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa, melindungi nilai-nilai agama,
budaya, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam,
perlu memberdayakan desa wisata di Kabupaten
Pemalang; bahwa pengembangan pariwisata di desa wisata harus
mengarah pada kegiatan ekonomi utama desa
sehingga menghasilkan nilai tambah pada
perekonomian utama desa; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum dalam pemberdayaan desa wisata di Daerah,
perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pemberdayaan Desa Wisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Strategi dan Basis Pemberdayaan, Penetapan Desa Wisata, Pengelola Desa Wisata, Pengembangan Desa Wisata, Usaha Pariwisata pada Desa Wisata, Pemberdayaan Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
21 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan karunia dan amanat Tuhan Yang
Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan
berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta
merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang
perlu mendapat hak-hak, perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi; bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan
Daerah, karena itu pembinaan dan pengembangannya perlu
dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang
berpihak pada kepentingan anak, sehingga diperlukan upaya
strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat
dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui
kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kabupaten Layak Anak;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, menyebutkan Pemerintah daerah
Kab/Kota menyelenggarakan KLA melalui pengintegrasian
kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang diatur
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak
Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kebijakan dan Strategi Implementasi KLA, Hak dan Kewajiban Anak, Tahapan dan Indikator, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pemenuhan Klaster Hak Anak, Kelembagaan KLA, RAD KLA, Profil KLA, Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Desa/Kelurahan Layak Anak, Penghargaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran transportasi darat dalam rangka
mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
daerah, diperlukan sistem transportasi darat; bahwa sistem transportasi darat perlu diselenggarakan
dengan mengintegrasikan semua komponen lalu lintas,
angkutan jalan, angkutan sungai dan perkeretaapian ke
dalam satu kesatuan, berdasarkan kewenangan
pemerintah daerah; bahwa dalam penyelenggaraan parkir perlu dilakukan studi
atau kajian penyusunan potensi parkir di tepi jalan umum
untuk mengetahui potensi pendapatan dari sektor parkir
yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang yang dilakukan
oleh pemerintah daerah; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan
penyelenggaraan transportasi darat melalui peningkatan
potensi perparkiran, maka Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Transportasi Darat
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun
201 7 ten tang Penyelenggaraan Transportasi Darat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, ayat (2) Pasal 5, Pasal 30, Pasal 33, Pasal 36, Pasal 67, Pasal 72, Pasal 76, penyisipan Pasal 76A, perubahan Pasal 83, Pasal 90, Pasal 99, Pasal 105,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017 diubah.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2023
PERDA Kab. Pemalang No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Pemalang No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat diperlukan
untuk mendukung kemandirian daerah dalam
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan publik; bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pajak Daerah, Retribusi, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sanksi Administratif, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi, Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi serta Sistem Pajak dan/atau Retribusi Berbasis Elektronik, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Ketentuan Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 dicabut.
137 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa guna pengembangan usaha dan penguatan struktur
permodalan Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten
Pemalang, maka perlu penambahan modal dasar; bahwa PT. LKM BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda) sebagai
Lembaga ekonomi yang mampu melayani kebutuhan
masyarakat dapat semakin meningkat apabila dilaksanakan
pengembangan dan penguatan struktur permodalan;
bahwa dalam rangka untuk menambah modal dasar pada PT.
LKM BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda), maka ketentuan
besaran modal dasar dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Pealang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan
Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa
Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perusahaan
Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit
Desa Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 15, penghapusan ayat (4) Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
ABSTRAK:
bahwa tata kehidupan yang tertib, bersih, dan indah
merupakan suatu keadaan ideal yang diharapkan oleh seluruh
lapisan masyarakat; bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan tata
kehidupan yang tertib, bersih, indah, maka perlu diberikan
landasan hukum yang dapat menjamin tercapainya
kesejahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun
2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan sudah
tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan dan kondisi kebutuhan masyarakat sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban,
Kebersihan dan Keindahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 46a dan 46b pada Pasal 1, perubahan Pasal 3, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8, Pasal 10, Bagian Keenam BAB II dan Pasal 11, penambahan Pasal 11A, perubahan ayat (2) Pasal 13, ayat (5) dan ayat (7) Pasal 17, ayat (1) Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, perubahan Pasal 26, Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 diubah.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang
ABSTRAK:
bahwa guna pengembangan usaha dan penguatan struktur
permodalan Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten
Pemalang, maka perlu penambahan modal dasar; bahwa dalam rangka untuk menambah modal dasar pada PT. BPR Bank Pemalang (Perseroda), maka ketentuan besaran modal dasar dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 15, penghapusan ayat (4) Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup, perlu dilaksanakan pembangunan
berkelanjutan agar lingkungan hidup di Daerah menjadi
sumbe dan penunjang hidup masyarakat; bahwa untuk memberikan kemanfaatan ekonomi, sosial,
dan budaya yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati
hatian, demokrasi lingkungan serta pengakuan dan
penghargaan terhadap kearifan lokal dan kearifan
lingkungan, lingkungan hidup harus dilindungi dan
dikelola berdasarkan asas berkelanjutan dan asas
keadilan; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup perlu disesuaikan;
ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimak ud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun
2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup di Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia ahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 2, angka 29 dan angka 40 Pasal 1, penyisipan angka 2a pada Pasal 1, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 19, penyisipan Pasal 21A, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, penyisipan Pasal 24A, penghapusan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 27, penghapusan Pasal 28, perubahan Pasal 29, penghapusan Pasal 30 dan Pasal 31, perubahan Pasal 32, penyisipan Pasal 32A, perubahan Pasal 44, perubahan Bab VIII, perubahan Pasal 46, penghapusan Pasal 47 dan Pasal 48, perubahan Pasal 52, perubahan Pasal 54, perubahan Pasal 55, penyisipan Pasal 56A dan Pasal 56B, perubahan Pasal 57, penghapusan Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61 dan Pasal 62, perubahan Pasal 68, penghapusan Pasal 69.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012 diubah.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi
berkelanjutan yang berlandaskan demokrasi ekonomi
berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penanaman modal merupakan upaya untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menumbuhkan
investasi dan daya saing daerah, menciptakan
lapangan kerja baru, meningkatkan pembangunan
yang berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan
kemajuan teknologi, mendukung pembangunan
ekonomi kerakyatan dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang semakin sejahtera; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal perlu
disesaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 8, angka 19, angka 21, angka 23, angka 26 Pasal 1, penaghapusan angka 20, angka 22, angka24, angka 25 dan angka 30 Pasal 1, penambahan angka 32, angka 33 dan angka 34 pada Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 13, perubahan ayat (3) Pasal 14, perubahan ayat (1) Pasal 16, penghapusan ayat (2) Pasal 16, perubahan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020 diubah.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat