Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ayat (1), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 11, perubahan Pasal 12.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat