Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2023

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pajak Daerah, Retribusi, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sanksi Administratif, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi, Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi serta Sistem Pajak dan/atau Retribusi Berbasis Elektronik, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Ketentuan Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2023
Tanggal Berlaku
28 Desember 2023
Sumber
LD.2023/NOMOR.7
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 727 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Pemalang No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  2. PERDA Kab. Pemalang No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan