Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi perizinan tertentu, jenis retribusi perizinan tertentu, retribusi izin gangguan, objek retribusi izin usaha perikanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat