Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 1/ B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berkembangnya dan meningkatnya pertumbuhan menara telekomunikasi yang semakin pesat di Kota Madiun, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi;
b. bahwa agar pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tercapai dan sebagai tindak lanjut Pasal 110 ayat (1) huruf n dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu adanya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
c. bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUXII/2014 tanggal 26 Mei 2015, yang memutuskan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi.
Mengatur obyek dan subjek dan besaran retribusi jasa umum pengendalian menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN
FASILITAS PENUNJANG PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum termasuk di dalamnya melakukan pelayanan kesehatan;
b. bahwa upaya peningkatan mutu manajemen pelayanan publik tentang perizinan di bidang kesehatan di samping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga memberikan kemudahan kepada badan usaha, dan perseorangan dalam memperoleh izin dan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari penyelenggara pelayanan kesehatan atau usaha ekonomi masyarakat yang dapat berdampak negatif pada kesehatan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan Bidang Kesehatan dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Penunjang Pelayanan Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. kebijakan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Penunjang Pelayanan Kesehatan;
b. kewenangan Pemerintah Daerah;
c. perizinan fasilitas pelayanan kesehatan;
d. perizinan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan;
e. perizinan tenaga kesehatan;
f. perizinan tenaga non kesehatan dan penyehat tradisional;
g. jenis, persyaratan dan tata cara pelayanan perizinan bidang kesehatan;
h. hak, kewajiban dan larangan;
i. sanksi pelanggaran;
j. pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan izin di bidang kesehatan; dan
k. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
83 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 55/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan komitmen dari penyelenggara untuk melaporkan harta kekayaannya ;
b. bahwa untuk mendorong kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara perlu adanya pedoman pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
4. UU Nomor 5 Tahun 2014;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 53 Tahun 2010;
7. PP Nomor 11 Tahun 2017;
8. Inpres Nomor 5 Tahun 2004;
9. Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016;
10. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
11. Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2017;
12. Perwali Madiun Nomor 60 Tahun 2018.
Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan Pemerintah Kota Madiun terdiri dari :
a. Walikota ;
b. Wakil Walikota ;
d. Pejabat Pimpinan Tinggi ;
e. Pejabat Fungsional Auditor Madya ;
f. Camat ;
g. Pejabat Fungsional Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 54 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 54/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 1 Tahun 2004;
3. UU Nomor 15 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. PP Nomor 40 Tahun 1994;
8. PP Nomor 12 Tahun 2017;
9. PP Nomor 18 Tahun 2017;
10. PP Nomor 12 Tahun 2019;
11. Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2007;
12. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
14. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
15. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011;
16. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
17. Perda Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017;
18. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
19. Perwali Madiun Nomor 22 Tahun 2007;
20. Perwali Madiun Nomor 30 Tahun 2016;
21. Perwali Madiun Nomor 26 Tahun 2017;
22. Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 53 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 53/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBAGIAN JASA PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah diberikan remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 07 Tahun 2013 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun.
1. UU Nomor 29 Tahun 2004;
2. UU Nomor 36 Tahun 2009;
3. UU Nomor 44 Tahun 2009;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 36 Tahun 2014;
7. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
8. PP Nomor 2 Tahun 2018;
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. Permenkes Nomor 85 Tahun 2015;
11. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018;
12. Kepmenkes Nomor 228/MENKES/SK/III/2002;
13. Kepmenpan RB Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004;
14. Permenkeu Nomor 10/PMK.02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 73/PMK.05/2007;
15. Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkes Nomor 5 Tahun 2018;
16. Permenkes Nomor 85 Tahun 2015;
17. Permenkes Nomor 52 Tahun 2016;
18. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
19. Perwal Madiun Nomor 12 Tahun 2017.
- Penerima pembagian jasa pelayanan BLUD RSUD diklasifikasikan sebagai berikut :
a. jasa pelayanan direktur;
b. jasa pelayanan karyawan pemberi pelayanan langsung;
c. jasa pelayanan karyawan pemberi pelayanan tidak langsung.
- Penerimaan pembagian jasa pelayanan ditetapkan sebagai berikut:
a. Non Paviliun :
1. Direktur, jasa pelayanan (non paviliun) sebesar 5% (lima perseratus) ;
2. Selain Direktur, jasa pelayanan (non paviliun) sebesar 95% (sembilan puluh lima perseratus) ;
b. Paviliun :
1. Direktur, jasa pelayanan (paviliun) sebesar 3% (tiga perseratus) ;
2. Selain Direktur, jasa pelayanan (paviliun) sebesar 97% (sembilan puluh tujuh perseratus) ;
c. Pembagian untuk selain Direktur (non paviliun dan paviliun) diatur lebih rinci oleh Peraturan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 51/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BLUD DAN BIAYA AKOMODASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penyelesaian pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu penyediaan kredit anggaran untuk melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah ;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun perlu disempurnakan dan ditinjau kembali karena dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, asas kepatutan, asas kewajaran dan transparansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 1 Tahun 2004;
3. UU Nomor 33 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 5 Tahun 2014;
7. PP Nomor 5 Tahun 2005;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012;
12. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011;
13. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup dalam Peraturan Walikota ini meliputi pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, DPRD, PNS, PTT, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi yang dibebankan pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
57 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 50/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan tertib pelaksanaan Anggaran Perusabaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Tahun Buku 2020, maka perlu menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku 2020;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku 2020.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
3. PP Nomor 54 Tahun 2017;
4. Kepmendagri dan Otoda Nomor 8 Tahun 2000;
5. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Permendagri Nomor 2 Tahun 2007;
7. Permendagri Nomor 6 Tahun 2017;
8. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan
Umum Daerah Air Minum Belanja Perusahaan Tirta Taman Sari Kota Madiun Tabun Buku 2020 dengan Rekapitulasi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini, terdiri dari :
a. Keadaan Pelanggan Aktif;
b. Produksi Air dan Penjualan Air;
c. Pendapatan dan Belanja;
d. Perputaran Kas (Cash Flow).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 49/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan tertib Anggaran Perusahaan Umum Daerah Aneka
Usaha Tahun Buku 2020, perlu menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah
Aneka Usaha Kota Madiun Tahun Buku 2020;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana dimaksud pada buruf a telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun Tahun Buku 2020.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
3. PP Nomor 54 Tahun 2017;
4. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
6. Perda Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun Tahun Buku 2020
dengan rekapitulasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota Madiun ini, terdiri dari :
a. Rekapitulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun Tahun Buku 2020;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun Tahun Buku 2020 ;
c. Anggaran Laba-Rugi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun Tahun buku 2020;
d. Perputaran Kas (Cash Flow) Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun Tahun buku 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 48/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Madiun dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang transparan dan akuntabel sesuai kaidah pengelolaan keuangan dan untuk memberikan pedoman pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan Petunjuk Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 17 Tahun 2003;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 7 Tahun 2008;
7. PP Nomor 27 Tahun 2014;
8. PP Nomor 16 Tahun 2018;
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. Perpres Nomor 73 Tahun 2011;
11. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Permen PU Nomor : 06/PRT/M/2008;
14. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
15. Permen PU Nomor : 22/PRT/M/2018;
16. Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018;
17. Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2018;
18. Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018;
19. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2018;
20. Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018;
21. Peraturan LKPP Nomor 15 Tahun 2018;
22. Peraturan LKPP Nomor 17 Tahun 2018;
23. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
24. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2015;
25. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
26. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
27. Perwali Madiun Nomor 42 Tahun 2019.
Walikota merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya kepada:
a. Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelola Keuangan Daerah;
b. Kepala SKPKD selaku PPKD;
c. Kepala SKPD selaku pejabat Pengguna Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
358 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 47/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004;
8. UU Nomor 28 Tahun 2009;
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. UU Nomor 20 Tahun 2019;
12. PP Nomor 109 Tahun 2000;
13. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
14. PP Nomor 55 Tahun 2005;
15. PP Nomor 56 Tahun 2005;
16. PP Nomor 8 Tahun 2006;
17. PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018;
18. PP Nomor 69 Tahun 2010;
19. PP Nomor 71 Tahun 2010;
20. PP Nomor 2 Tahun 2012;
21. PP Nomor 12 Tahun 2017;
22. PP Nomor 12 Tahun 2018;
23. PP Nomor 56 Tahun 2018;
24. PP Nomor 12 Tahun 2019;
25. Perpres Nomor 108 Tahun 2007;
26. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
27. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
28. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018;
29. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
30. Permenkeu Nomor : 222/PMK.07 /2017;
31. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018;
32. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018;
33. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
34. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
35. Perda Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2017;
36. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011;
37. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2018;
38. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
39. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017;
40. Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2017;
41. Perda Kota Madiun Nomor 09 Tahun 2012;
42. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2018;
43. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
44. Perda Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017;
45. Perda Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2019;
46. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
47. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
48. Perwali Madiun Nomor 25 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 terdiri atas:
- Jumlah Pendapatan Rp. 1.056.906.304.000,00
- Jumlah Belanja Rp.1.278.162. 719.205,00
- Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 221.256.415.205,00
- Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan Rp. 0,00
Ringkasan, Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Daftar Penerima Hibah dan Bantuan Sosial
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I, Lampiran Ia, Lampiran II, Lampiran III dan
Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
939 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat