Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN LOMBA DAN PEMBERIAN HADIAH PERCEPATAN PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan kegairahan kerja dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan perlu diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Lomba Percepatan Pelunasan PBB-P2
Kabupaten Blitar;
b. bahwa Pedoman Pelaksanaan Lomba dan Hadiah Percepatan Pelunasan PBB-P2 yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Lomba dan Hadiah Percepatan Pelunasan PBB-P2 Kabupaten Blitar sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti/dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Lomba dan Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Blitar;
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar;
Peraturan Bupati Blitar Nomor Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Lomba dan Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana dimaksud diberlakukan bagi Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN DAN PERKAWINAN USIA ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah Tuhan Yang Maha Esa dan generasi penerus bangsa yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi menjadi kewajiban orang tua, Pemerintah Daerah, serta masyarakat; b. bahwa perkawinan usia anak akan berakibat buruk pada kesehatan ibu dan anak, psikologi anak, memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumberdaya manusia, sehingga dipandang perlu upaya penanganan dan pencegahan dalam rangka perlindungan anak.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Mengatur antara lain tentang:
a. program dan kegiatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan Perkawinan Usia Anak; b. penguatan kelembagaan yang responsif terhadap tindakan Perkawinan Usia Anak; c. pendampingan dan pemberdayaan bagi anak yang melakukan Perkawinan Usia Anak, dan bagi orang tua, keluarga serta masyarakat; d. pengaduan jika ada indikasi Perkawinan Usia Anak; e. kebijakan, strategi, program dan kegiatan yang berpsektif anak; f. monitoring dan evaluasi secara periodik; dan g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Pemberian ADD;
3. Tata Cara Perhitungan dan Pemberian ADD;
4. Pengalokasian untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa;
5. Penggunaan ADD;
6. Mekanisme penyaluran dan pencairan ADD;
7. Institusi pengelola ADD;
8. Pengelolaan ADD;
9. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
10. Pemantauan dan Pengawasan;
11. Perubahan Penggunaan ADD;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN SEKOLAH RAMAH ANAK KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak, dibutuhkan acuan bagi pemangku kepentingan termasuk anak untuk mengembangkan Sekolah ramah Anak sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu indikator Kabupaten Layak Anak;
b. bahwa pelaksanaan Sekolah Ramah Anak perlu adanya dukungan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha dan Pemangku Kepentingan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak Kabupaten Blitar Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 2/D);
Peraturan Bupati Blitar Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blitar 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, prinsip dan tujuan sebagai petunjuk/ acuan penyelenggaraan program untuk mewujudkan SRA;
3. Penyelenggaraan SRA;
4. Hak dan Kewajiban SRA;
5. Pengawasan, evaluasi dan pembinaan;
6. Pembiayaan;
7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN DAN PEMASANGAN CLOCED CIRCUIT TELEVISION PADA BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum dan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan terhadap masyarakat pada ruang publik melalui penyediaan akses pemantauan disekitar bangunan gedung, maka dipandang perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) pada bagunan gedung dalam wilayah Kabupaten Blitar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Blitar tentang Penyediaan dan . Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) pada Bangunan Gedung;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 54 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan peraturan bupati ini untuk dimaksudkan sebagai dasar hukum bagi pemerintah Daerah untuk mendorong pemilik/pengelola Bangunan Gedung untuk berpartisipatif dalam menyediakan dan memasang CCTV pada Bangunan Gedung dan pedoman bagi pemilik/pengelola Bangunan Gedung dalam penyediaan, pemasangan dan pengoperasian serta perawatan CCTV;
3. Ruang lingkup peraturan;
4. Bangunan Gedung;
5. Videotron;
6. Aspek Teknis;
7. Monitoring dan Evaluasi;
8. Sanksi dan Administrasi;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ta.ta kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan dan sekaligus untuk menjabarkan Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, dipandang perlu menyusun Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a perlu se bagaimana menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
Tujuan dari pedoman umum penanganan benturan kepentingan ini adalah :
1. Menyediakan kerangka acuan bagi instansi pemerintah untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan.
2. Menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tan pa mengurangi kinerja pejabat yang bersangkutan.
3. Mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara.
4. Menegakkan integritas.
5. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dengan penerapan standar akuntansi berbasis akrual, Peraturan Bupati Blitar Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blitar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blitar dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan sehingga perlu diganti/ dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blitar;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar;
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2018 Nomor 16/A);
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran mulai tanggal 1 Januari 2019;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Blitar Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blitar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blitar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN JAMINAN JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan unit layanan
yang ditunjuk dalam pelaksanaan program
jampersal, maka Peraturan Bupati Blitar Nomor
18 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Dana Jaminan Persalinan perlu
diubah/disesuaikan.
a. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah; c. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan di Kabupaten/Kota; d. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan; e. Peraturan Bupati Blitar Nomor 18 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan.
Mengubah pasal 1 ayat 9 yaitu Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk dalam pelaksanaan Program
Jampersal meliputi seluruh Puskesmas di Kabupaten Blitar, Rumah
Sakit Ngudi Waluyo Wlingi dan RSU Al-Ittihad Srengat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI KABUPATEN BLITAR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07 /2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan;
Pemberian Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang pelaksanaannya diutamakan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja;
Pemberian Dana Desa bertujuan untuk :
a. mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, pembinaan kemasyarakatan pemberdayaan masyarakat Desa,
Desa, dan
pelaksanaan pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya;
b. meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa;
c. meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagimasyarakatdesa;dan
d. mendayagunakan swadaya dan gotong-royong masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan basil evaluasi pelaksanaan tugas dan koordinasi, maka Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blitar perlu diubah/ disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar
Peraturan Bupati Blitar Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blitar ;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blitar (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2018 Nomor 52/E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 65 ayat (3) huruf a , huruf b, huruf d, ayat (5) huruf c, ayat (8) diubah;
2. Ketentuan Pasal 92 ayat (2) huruf a sampai dengan huruf d, ayat (3) huruf a sampai dengan huruf d dan huruf f, serta ayat (6) huruf a diubah;
3. Ketentuan Pasal 106 ayat (2) huruf a sampai dengan huruf d, ayat (3) huruf a sampai dengan huruf d, dan huruf f, serta ayat (6) huruf a, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat