Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Perekonomian - Monopoli dan Persaingan Usaha
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 2; Tambahan Lembaran Daerah Kota Batam Nomor 127
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa usaha mikro mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan memajukan pembangunan di Daerah; dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha mikro dalam menghadapi persaingan usaha yang ketat dan kompetitif di Daerah, perlu dilakukan upaya kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan usaha mikro secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan; dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka perlu menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Th. 1999; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No 34 Th. 2008; UU No. 20 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th 2022; PP No. 17 Th. 2013; PP No. 7 Th. 2021; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018
PERDA ini mengatur mengenai Kriteria Usaha Mikro; Hak dan Kewajiban; Penumbuhan Iklim Usaha; Pengembangan Usaha; Pelindungan Usaha; Pengembangan Sumber Daya Manusia; Jaringan Usaha; Penyelenggaraan Inkubasi dan Lembaga Pemberdayaan Usaha Mikro; Pembiayaan dan Penjaminan; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Sanksi Administratif; Penyidikan; dan Ketentuan Pidana pada pelaksanaan kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan Usaha Mikro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai Tata cara pendataan, dan perizinan berusaha Usaha Mikro; peraturan mengenai Tata cara, mengenai persyaratan pembiayaan/peminjaman, pencairan, pengembalian, dan tata kelola dana bergulir; peraturan mengenai pemberian bantuan provinsi dan pengikatan pinjaman; peraturan mengenai Tata cara penyediaan dan pengelolaan tempat promosi dan pengembangan usaha bagi Usaha Mikro; peraturan mengenai Pusat data dan informasi usaha; peraturan mengenai Tata cara pelaksanaan kemitraan oleh Usaha Mikro; peraturan mengenai Pengikutsertaan Usaha Mikro dalam pengadaan
barang dan/atau jasa pemborongan kerja; peraturan mengenai Pusat Layanan Usaha Terpadu; peraturan mengenai Fasilitasi pengembangan usaha terhadap Usaha Mikro; peraturan mengenai Tata cara dan pelaksanaan pengembangan Usaha Mikro; peraturan mengenai Jaringan usaha dan pelaporan Usaha Mikro yang mendapat fasilitas permodalan dan sarana dari Pemerintah Daerah; peraturan mengenai penyelenggaraan Inkubasi; peraturan mengenai Tata cara pembentukan, dan Tata Kerja Lembaga Pemberdayaan Usaha Mikro; peraturan mengenai Tata cara pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberdayaan Usaha Mikro; dan peraturan mengenai Tata cara pemberian sanksi administratif
52 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa Usaha Mikro mempunyai potensi dalam meningkatkan perekonomian menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja, maka perlu mengembangkan Usaha Mikro sehingga perlu menetapkan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1086; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Thaun 2021; PP No. 7 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Prinsip, Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kemitraan, Kemudahan dan Insentif, Penyediaan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Penyelenggaraan Inkubasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1086; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD No 17 tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG
PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET
DI WILAYAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa burung walet merupakan salah satu satwa liar yang
dapat dimanfaatkan secara lestari serta dikelola dengan sebaik
dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat juga
dapat untuk menunjang pembangunan daerah sehingga
pengusahaannya harus berwawasan lingkungan;
b. bahwa masih terdapat kendala dalam pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Pengusahaan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten
Penajam Paser Utara khususnya dalam hal penertiban
pengusahaan sarang burung walet pada lokasi dan
bangunannya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang
Burung Walet di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 thaun 2002; UU No 232 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; Perda PPU No 13 tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2010 Nomor 13) diubah yaitu dalam pasal 4, pasal 4a, pasal 6a, pasal 7 pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
mengubah PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2010
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 46 Tahun 2021
PENJAMINAN HIGIENE, SANITASI PRODUK DAN PEMOTONGAN HEWAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjaminan Higiene, Sanitasi Produk Dan Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal dalam rangka mewujudkan kesehatan dan ketentraman batin masyarakat, setiap unit usaha produk hewan wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi;
b. bahwa agar higiene, sanitasi produk dan pemotongan terjamin perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjaminan Higiene, Sanitasi Produk dan Pemotongan Hewan
UU No 9 Th 1956, UU No 18 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 95 Th 2012, Permen Pertanian No 13/Permentan/OT.140/1/2010, Permen Pertanian No 11 Th 2020, Perda kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Higiene, Sanitasi Produk Hewan dan Pemotongan Hewan
Kewajiban
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEMITRAAN PUSAT PERBELANJAAN
DAN TOKO MODERN DENGAN USAHA KECIL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern dengan Usaha Kecil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; 6.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; 7.Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2017; 8.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/9/2014 ; 9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013;
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern dengan Usaha Kecil. memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip kemitraan; bentuk kemitraan; pelaksanaan kemitraan; pembinaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 3, jdih.kppu.go.id/2 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pengawas Persaingan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan
wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha dengan
sumber daya manusia yang profesional, berintegritas,
dan bertanggung jawab, serta optimalisasi pembinaan
dan pengembangan sumber daya manusia Komisi
Pengawas Persaingan Usaha, perlu dilakukan
penyempurnaan sistem manajemen sumber daya yang
komprehensif, dan integratif;
b. bahwa pengaturan mengenai pembinaan dan
pengembangan sumber daya manusia Komisi Pengawas
Persaingan Usaha yang saat ini berlaku perlu dilakukan
perubahan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Komisi
Pengawas Persaingan Usaha tentang Perubahan atas
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4
Tahun 2021 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Pengawas
Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pengawas Persaingan Usaha yaitu tentang tentang tugas belajar dan besaran honorarium
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Komisi Pengawas
Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen
Sumber Daya Manusia Komisi Pengawas Persaingan Usaha diubah sebagian
2 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 2, JDIH KPPU/2024
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 ayat (3) dan Pasal 123 PP nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah perlu diatur mengenai tata cara pengawasan dan penanganan perkara kemitraan;
b. bahwa Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan
UU Nomor 5 Tahun 1999, UU Nomor 20 Tahun 2008, PP Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengawasan kemitraan, alat bukti, pemanggilan, juru bahasa dan kuasa hukum, jenis perkara, penyelidikan, pemeriksaan pendahuluan kemitraan, peringatan tertulis, pemeriksaan lanjutan kemitraan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan
28 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 8, BN.2023 /2 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan hukum, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
2 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan praktik penegakan hukum, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010
Peraturan ini mencabut Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun
2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun
2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 6, BN.2023/2 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan praktik penegakan hukum, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1
Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara
Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010
Peraturan ini mencabut Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli
dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat