Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf c Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan,
Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta
Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan
dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Menteri Dalam Negeri
mendelegasikan pemberian izin hak akses kepada Bupati perihal
hak akses kepada petugas pada Instansi Pelaksana Kabupaten dan
lembaga Pengguna tingkat Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan,
Ruang lingkup dan Tata Cara pemberian Hak Akses serta
Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan
dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Brebes;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lingkup Pemanfaatan
Bab III Cakupan Pelayanan
Bab IV Tata Cara Pemberian Hak Akses
Bab V Tata Cara Pemanfaatan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu
merupakan system utama pembangunan kota cerdas
(Smartcity) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku
kepentingan dalam pembangunan dan penyediaan; bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan,
akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta untuk
memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan terjangkau
oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi perlu di
dukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara
terpadu; bahwa berdasarkan pada ketentuan pasal 12 ayat (2) huruf j
dan lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan
dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten wonosobo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tata Kelola SPBE
Bab IV Manajemen SPBE
Bab V Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Komunikasi serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE
Bab VI Penyelenggara Sistem Pemerintah berbasis Elektronik
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2018 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan, akuntabel, berkeadilan dan meningkatkan pelayanan berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat, menjalankan tatakelola Pemerintahan di Daerah dalam penggunaan aplikasi layanan berbasis elektronik, serta untuk memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan secara Elektronik di Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB III Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
BAB V Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB VI Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB VII Pendanaan;
BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB IX Ketentuan Peralihan;
BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Isi 29 Halaman, Penjelasan 4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 38 Tahun 2018 tentang Sistem Penyelenggaran Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu di ganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 96 Tahun 2012;PP No 71 Tahun 2019;Perpres No 95 Tahun 2018;Perpres No 39 Tahun 2019;Permendagri No 80 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No 59 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diautr mengenai Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,Tata Kelola SPBE,Manajemen SPBE,Audit Teknologi informasi dan komuniksi serta pemantauan dan Evaluasi SPBE,Pemantauan dan Evaluasi ,Pendanaan,Ketentuan peralihan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Teknilogi Informasi dan Komunikasi Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
28 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Data dan Informasi Kepariwisataan Aplikasi Smart Tourism
ABSTRAK:
Bahwa untuk promosi pemasaran pariwisata dan
pengembangan Wisata Kota Pekanbaru perlu pemanfaatan
teknologi informasi dan pemberdayaan kelembagaan
kepariwisataan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengelolaan Smart Tourism; Pengembangan Dan Promosi; Pembentukan Tim Pengelola Smart Tourism; Pembinaan Dan Pengawasan; Monitoring Dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang terpadu melalui melalui implementasi
penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
(SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan
informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi
naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung tata
kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan
tata naskah dinas;
c. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, diperlukan suatu
landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di
lingkungan Pemerintah Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Tata
Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 95 Tahun 2018; PermenPANRB No 6 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perbup Pati No 69 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Pati No 87 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Pedoman Pengelolaan TNDE meliputi :
a. Media perekaman naskah dinas elektronik baik fisik
maupun digital;
b. Struktur Naskah Dinas:
1. Bentuk dan
2. Susunan Naskah Dinas;
c. Penyiapan Naskah Dinas:
1. Naskah Dinas Eksternal:
a) Surat Masuk beserta alur disposisinya;
b) Surat Keluar;
2. Naskah Dinas Internal:
a) Surat Masuk, beserta alur disposisinya;
b) Surat Keluar;
3. Naskah Dinas lainnya:
Jenis naskah dinas yang belum diatur dalam pedoman
ini yang diserahkan kepada kebijakan masing-masing
instansi.
4. Manajemen Templat/Borang Acu (Template
management) Pembuatan konsep surat menggunakan
templat/ borang acu berdasarkan Peraturan Bupati
tentang Tata Naskah Dinas.
d. Pengabsahan dan Autentifikasi, meliputi pemeriksaan dan
persetujuan (approvement), tanda tangan elektronik, user
id/password dan penomoran.
e. Pengamanan meliputi pencadangan/backup, aplikasi,
pemulihan/recovery aplikasi, jaringan.
f. Mekanisme pengiriman naskah dinas elektronik eksternal
dan naskah dinas internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2019.
22 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 8, BN.2022/No.192, https://jdih.kemdikbud.go.id/: 29 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 148 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya maka perlu adanya tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa dalam tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan adanya peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2026;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 2005, UU Nomor 14 Thaun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 4 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 96 Tahun 2012, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, PP Nomor 71 Tahun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020, Permen Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, Permen PAN Nomor 59 Tahun 2020, Pergub Jateng Nomor 15 Tahun 2013, Pergub Jateng Nomor 10 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peta rencana SPBE dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transfaran, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan bertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati SIstem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Hari No.19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Batang Hari No.8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Batang Hari No.45 Tahun 2019.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Bupati Batang Hari No.45 Tahun 2019
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat