ktp elektronik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf c Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan,
Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta
Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan
dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Menteri Dalam Negeri
mendelegasikan pemberian izin hak akses kepada Bupati perihal
hak akses kepada petugas pada Instansi Pelaksana Kabupaten dan
lembaga Pengguna tingkat Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan,
Ruang lingkup dan Tata Cara pemberian Hak Akses serta
Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan
dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Brebes;
- Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lingkup Pemanfaatan
Bab III Cakupan Pelayanan
Bab IV Tata Cara Pemberian Hak Akses
Bab V Tata Cara Pemanfaatan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
- 7 hlm
|