Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUlATI NOMOR 86 TAHUN 2020
TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA YANG
MENANGANI CORONA VIRUS DESEASE 2019 (COVID-19)
DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menirigkatkan efektivitas dan efisiensi,
serta memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan
dinamika dalam pehanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) maka perlu menyesuaikan pedoman
pelaksanaan pemberian terhadap tenaga yang
menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa Peraturan Bupati Tuban Nomor 86 Tahun 2020
tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Yang
Menangani Corona virus Disease 2019 (Covid-19) sudah
tidak sesuai dengah kebutuhan terhadap insentif
tenaga yang menangani pasien Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), maka perlu dilakukan perubahan
untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nolor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Notnor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang N~mor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No!rnor 24 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 15. Peraturan Pemerintalji Nomor 12 Tahun 2019 ; 16. Peraturan Presiden fomor 67 Tahun 2019 ; 17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 18. Peraturan Presiden ! Nomor 17 Tahun 2018 ; 19. Peraturan Menteri Dilam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 Tahun
2020; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/2539/2020; 23. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 5 Tahun 2018; 24. Keputusan Gubetnur Jawa Timur Nomor
188/ 125/KPTS/01312020;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban; memuat perubahan: 1. Ketentuan Pasal 1 nomor urut 8, nomor urut 13 diubah
dan nomor urut 17, dihapus; 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf d dan ayat (6) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 6 aya~ (4) dihapus dan ayat (5) diubah; 4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) di ubah, ayat (2), ayat (3), ayat
(5) dan ayat (6) dihap~s, dan setelah ayat (6) ditambah 1
(satu) ayat baru yakni :ayat (7)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2020
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan
menjadi pandemi global dan telah menjangkiti Wilayah Kota
Tegal, sehingga perlu dilaksanakan pencegahan dan
penularannya secara berkelanjutan; bahwa setelah Kota Tegal melaksanakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar yang berhasil menekan penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu memberikan
landasan hukum dalam pelaksanaan pencegahan penularan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berkelanjutan di
Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini maksud dan tujuan, ruang lingkup, penggunaan masker, pembatasan interaksi fisik (Physical Distancing), Protokol Pencegahan Corona Virus Disease (CPVID-19), Kerja sama, Kemitraan dan Partisipasi Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2020.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA LOKAL RUKUN WARGA - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (cOVID-19).
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan wali Kota Nomor 42 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembatasan sosial berskala lokal Rukun Warga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03
Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan penyesuaian.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 3 Th 2011; Perwal Tangerang No 17 Th 2020; Perwal Tangerang No 42 Th 2020.
Perubahan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 42 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 42 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 41 Tahun 2020
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum KEDUA angka 6 huruf b Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Desease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Undang.-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6416);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4248);
10. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 1);
PERATURAN BUPATI TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 DI KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Terhadap
Protokol Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus
Disease 2019 dan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru
Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang
cenderung masih meningkat dan meluas dari waktu ke
waktu yang membawa dampak dibidang politik ekonomi
sosialbudaya dan kesejahtaraan masyarakat, sehingga
diperlukan rencana dan upaya yang komperhensip
dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum
terhadap protokol kesehatan serta penanganan dampak
terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan
hukum terhadap protokol kesehatan serta penanganan
dampak terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019
sebagaimana dimaksud pada huruf a, untuk menuju
kearah penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan
aman Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sukoharjo,
perlu diambil kebijakan untuk pengaturanya;
c. bahwa dalam rangka pengaturan penerapan disiplin dan
penegakan hukum terhadap protokol kesehatan serta
penanganan dampak terhadap penyebaran Corona Virus
Disease 2019 untuk menuju kearah penerapan adaptasi
kebiasaan baru produktif dan aman Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Sukoharjo sebagaimana dimaksud
pada huruf b, diperlukan pedoman dalam pelaksanaanya;
d. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan
Pemerintah Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah perlu
melakukan langkah penanganan Corona Virus Disease
2019 dan penerapan disiplin dan penegakan hukum
terhadap protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Terhadap
Protokol Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus
Disease 2019 dan PenerapanAdaptasi kebiasaan baru
Produktif dan AmanCorona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5459);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3447);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
15. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
16. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona
Virus Disiase 2019 (COVID-19);
17. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disiase 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional;
18. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1113);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019
tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disiase
2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negera
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: -(1) Peraturan Bupati ini untuk memberikan pedoman
dalampenerapan disiplin dan penegakan hukum
terhadap protokol kesehatan dalam penanganan Covid-
19 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif
dan aman Covid-19 di Daerah.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memastikan
kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol
kesehatan di masa Pandemi Covid-19 dan
memastikanpenerapan adaptasi kebiasaan baru
produktif dan aman Covid-19oleh masyarakatdi Daerah,
tetap mentaati protokol kesehatan dalam rangka
mencegahpersebaranCovid-19dan melindungi
masyarakat dari resiko dampaknya.
-Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pentahapan;
b. pelaksanaan;
c. pencegahan dan/atau penanganan Covid-19;
d. peran serta masyarakat;
e. pendanaan; dan
f. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
65 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan terus meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perlu upaya-upaya dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sidoarjo, antara lain melalui penyempurnaan regulasi pelaksanaan PSBB dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 47); 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2020 Nomor 18 Seri E), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020
Nomor 21 Seri E);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pasal 14 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3), Diantara ketentuan ayat (9) dan ayat (10) Pasal 18, disisipkan 4 (empat) ayat yakni ayat (9a), ayat (9b), ayat (9c), dan ayat (9d), Kampung Tangguh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 52 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG TARIF PELAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG TARIF PELAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/ 3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), standar tarif pemeriksaan RT-PCR telah dievaluasi oleh Pemerintah dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya sehingga Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, perlu diubah dan disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 14); 14. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 37).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 5 Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 37), diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 10 TAHUN 2021
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi;
Bahwa sampai saat ini belum ditemukannya vaksin atau obat untuk Corona Virus Disease 2019 yang membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan ancaman Corona Virus Disease 2019 dan secara berkesinambungan melakukan upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas kegiatan
sehari-hari;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 33 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Pelaksanaan;
Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan;
Peran Masyarakat; dan
Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 107, BD 2020/93 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019(Covid-19)Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kep. Mentawai No. 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan pemberian efek jera atas setiap pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 di kabupaten kep. mentawai, perlu pengaturan penjatuhan sanksi berupa denda administratif atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Perbup Kep. Mentawai No. 30 Tahun 2020. bahwa berdasarkan pertimbangan itu, perlu menetapkan Perbup tentang perubahan atas Perbup Kep. Mentawai No. 30 Tahun 2020.
UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 1991, Perpres No. 17 Tahun 2018, Inpres No. 6 Tahun 2020, Permenkes No. HK.01.07/Menkes/413/2020, Perda Kab.Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2017, Perda Kab.Kep. Mentawai No. 3 Tahun 2017, Perbup Kep. Mentawai No. 30 Tahun 2020,
Beberapa ketentuan Perbup Kep. Mentawai No. 30 Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah
2. Ketentuan Pasal 9 diubah
3. Ketentuan Pasal 10 dihapus
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) dubah dan ditambahkan satu ayat baru yakni ayat (5)
5. Ketentuan Pasal 17 diubah
6. Ketentuan Pasal 28 diubah
7. Ketentuan Pasal 32 diubah
8. Ketentuan Pasal 34 diubah
9. Ketentuan Pasal 35 diubah
10. Ketentuan Pasal 36 diubah
11. Ketentuan Pasal 39 diubah
12. Ketentuan Pasal 41 diubah
13. Ketentuan Pasal 43 diubah
14. Ketentuan Pasal 44 diubah
15. Ketentuan Pasal 46 diubah
16. Ketentuan Pasal 50 diubah
17. Diantara Bab IX dan Bab X ditambahkan satu Bab baru yakni Bab IXA dan diantara Pasal 50 dan Pasal 51 ditambahkan satu pasal baru yakni Pasal 50A
10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
23 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat