Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Daerah Tahun 2020-2035
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Untuk Memberikan Arah Kebijakan Pembangunan Kependudukan di Daerah Dalam Jangka Waktu Tertentu Agar Efektif,Terukur,dan Mencapai Hasil Optimal Bagi Kesejahteraan Masyarakat, Perlu Menyusun Grand Design Pembangunan Kepedudukan.
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Daerah Tahun 2020-2035.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Pertauran Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Daerah Tahun 2020-2035, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
GDPK;
Tim Koordinasi;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
96 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun2017 Tenatang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (5), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
c. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa
Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
e. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor : 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa
Rokok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
49);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2017
tentang Kawasan Tanpa Rokok (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamasa Tahun 2017 Nomor 168).
Peraturan ini mengatur tentang kawasa-kawasan yang diwajibkan bebas asap rokok, dan kewajiban untuk memberikan ruang khusuk untuk merokok
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 05 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang aman, tertib dan tentram perlu dilakukan pengaturan dibidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta harus dilaksan akan upaya-upaya melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 1985 tentang Kebersihan dan Keindahan dalam Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat, sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.31 Tahun 1980; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; ruang lingkup ketertiban umum meliputi tertib lalu lintas; tertib tempat-tempat umum/ fasilitas umum; tertib sungai, saluran air dan kolam; tertib tempat usaha; tertib lingkungan; tertib sosial; tertib bangunan dan penghuni bangunan; tertib kesehatan; dan tertib tempat hibuan dan keramaian; hak dan kewajiban masyarakat; peran serta masyarakat; pembinaan, pengendalian, dan pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
Perda Kutai Kartanegara No.7 Tahun 1985 dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Bangkalaan Melayu Dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Bangkalaan Melayu dengan Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/029/DBM/II/2020 dan Nomor 146.3/021/DKP/II/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu dengan Desa
Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu Dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu dengan Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Perlakuan Aset Lainnya Atas Ternak Gaduhan Tahun 2006 Sampai Dengan 2010
ABSTRAK:
berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2010 terdapat aset berupa ternak gaduhan yang belum terselesaikan pengelolaannya sejak tahun 2006 sampai dengan 2010; dalam rangka mendorong petani agar tetap meningkatkan usahanya di subsektor peternakan, khususnya ternak budidaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu memberikan insentif dan fasilitas antara lain berupa pemberian hibah ternak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu dibentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Kebijakan Perlakuan Aset Lainnya Atas Ternak Gaduhan Tahun 2006 Sampai Dengan 2010.
Dasar Hukum: No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011.
Ternak Gaduhan adalah ternak yang diberikan kepada petani peternak untuk dikembangkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan petani peternak dan ternak turunannya dapat digulirkan kepada peternak lainnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan inventarisasi ternak sapi, kerbau, kambing, babi, ayam dan itik. (2) Hasil inventarisasi sebagaimana disebut pada ayat (1) adalah sebagai berikut : a. Ternak Sapi : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 1.712 Orang; 2. jumlah populasi ternak sapi sebanyak 2.077 ekor yang terdiri dari jantan 317 ekor dan betina 1.760 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 10.985.040.496; b. Ternak Kerbau : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 168 Orang; 2. jumlah populasi ternak kerbau sebanyak 204 ekor yang terdiri dari jantan 27 ekor dan betina 175 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 1.361.442.024; c. Ternak Kambing : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 76 Orang;
2. jumlah populasi ternak kambing sebanyak 180 ekor yang terdiri dari jantan 38 ekor dan betina 142 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 748.888.320; d. Ternak Babi: 1. jumlah peternak penerima sebanyak 31 Orang; 2. jumlah populasi ternak babi sebanyak 107 ekor yang terdiri dari jantan 26 ekor dan betina 108 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 182.928.400; e. Ternak Ayam : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 18 Orang; 2. jumlah populasi ternak ayam sebanyak 72 ekor yang terdiri dari jantan 22 ekor dan betina 50 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 7.056.000; f. Ternak Itik : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 38 Orang; 2. jumlah populasi ternak itik sebanyak 292 ekor yang terdiri dari jantan 55 ekor dan betina 237 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 21.563.100.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Kebijakan Umum - Pertahanan Negara - Tahun - 2020 sd. 2024
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 8, LN.2021/No.10, jdih.setneg.go.id : 6 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, diperlukan pengaturan mengenai kebijakan umum pertahanan negara yang menjadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan sistem pertahanan negara.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Perpres ini mengatur mengenai kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024 yang merupakan pedoman untuk pengelolaan sistem pertahanan negara. Kebijakan ini menjadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan sistem pertahanan negara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 97 Tahun 2015.
Lampiran 48 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 23 Tahun 2019
program, rencana kerja dan pembangunan - kebijakan pemerintah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, BD. 2019/ No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (Renja SKPK) Pidie Jaya Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas publik perlu menyusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (Renja SKPK) Pidie Jaya Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal yang memuat defenisi rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Pidie JayaTahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 228 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 17 Tahun 2003;
UU no. 1 Tahun 2004;
UU no. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah no. 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah no. 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah no. 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah no. 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah no. 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah no. 18 Tahun 2016;
Peraturan Presiden no. 70 Tahun 2012;
Permendagri no. 13 Tahun 2006;
Permendagri no. 61 Tahun 2007;
Permendagri no. 32 Tahun 2011;
Permendagri no. 64 Tahun 2013;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 13 Tahun 2017;
Memuat:
Ruang Lingkup;
Azas Umum;
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Azas Umum dan Struktur APBD;
Penyusunan Rancangan APBD;
Penetapan APBD;
Pelaksanaan APBD;
Perubahan APBD;
Penatausahaan Keuangan Daerah;
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
Kerugian Keuangan Daerah;
Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
93 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2020
PENYELANGGARAAN PEMERINTAH DAERAH-KEBIJAKAN PENGAWASAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pengawasan umum dan pengawasan teknis Tahun 2020, perlu disusun kebijakan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.61 Tahun 2019.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan pemerintah Kab.Paser tahun 2020, meliputi:
a. fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan
c. jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2017
HUKUM ADAT DAN KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN SUMBER DAYA LAUT DI KAMPUNG MALAUMKARTA DISTRIK MAKBON KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HUKUM ADAT DAN KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN SUMBER DAYA LAUT DI KAMPUNG MALAUMKARTA DISTRIK MAKBON KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa wilayah perairan, pesisir, laut dan pulau-pulau sekitar Kampung Malaumkarta Distrik Makbon Kabupaten Sorong memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang perlu dijaga kelestariannya dan keanekaragaman hayati yang tinggi, maka harus dilindungi dan dikelola pemanfaatannya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Hukum Adat dan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Laut Di Kampung Malaumkarta Distrik Makbon Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 6 Tahun 1996; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2007; PP Nomor 62 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/2008; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Jenis Biota Laut yang Dilindungi dan Diegek/Sasi; Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat; Kelembagaan; Pelarangan; Sanksi; Prosedur Pemberian Sanksi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
-
-
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat