kebijakan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun2017 Tenatang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (5), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
- a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
c. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa
Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
e. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor : 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa
Rokok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
49);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2017
tentang Kawasan Tanpa Rokok (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamasa Tahun 2017 Nomor 168).
- Peraturan ini mengatur tentang kawasa-kawasan yang diwajibkan bebas asap rokok, dan kewajiban untuk memberikan ruang khusuk untuk merokok
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
- 21 Halaman
|