Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal 45 dan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pasal 20 sampai dengan Pasal 28, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 57
Tahun 2016 .
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian dan Jabatan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 7 Tahun 2019
pembentukan produk hukum daerah - perubahan atas peraturan daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. 2019/ No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 6TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang mengenai pembatalan beberapa ketentuan tentang pembentukan produk hukum dan peraturan mendagri, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Daerah
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Ketentuan Pasal 3 huruf c dihapus, Ketentuan Pasal 40 diubah, setelah ayat (2)
ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3), Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 41 diubah dan ayat (5) Pasal 41 dihapus
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Balai Ikan Kaliorang di Kecamatan Kaliorang Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Kaliorang di Kecamatan Kaliorang pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi UPT Balai Benih Ikan terdiri atas:
a. Kepala UPT,
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Balai Benih Ikan mempunyai tugas pembinaan, pengembangan operasional, penyediaan benih ikan induk dan ikan unggul. UPT Balai Benih Ikan mempunyai fungsi:
a. penerapan teknik pembenihan dan distribusi benih;
b. pelaksanaan produk benih dan ikan unggul;
c. penerapan teknologi perikanan pembenihan;
d. pembinaan dan pengembangan pembenihan; dan
e. pelaksanaan urusan ketatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 181
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang pcrlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan, pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P. 74/Menlhk/Setjen/Kum. 1/8/2016; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.651/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI 3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI 4. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 5. WILAYAH KERJA 6. BAB V 7. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Survey dan Pemetaan Pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Survey dan Pemetaan pada Dinas
Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Survey dan Pemetaan pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Survey dan
Pemetaan terdiri dari:
a. Kepala UPT;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Survey dan Pemetaan mempunyai tugas mengumpulkan dan menyiapkan bahan serta melaksanakan kegiatan berkenaan dengan Survey dan Pemetaan di Kabupaten Kutai Timur. UPT Survey dan Pemetaan mempunyai fungsi:
a. penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan
Sunrey dan Pemetaan; b. penyiapan bahan untuk perumusan kebijakan kegiatan
Survey dan Pemetaan;
c. penyiapan bahan kegiatan Survey dan Pemetaan; dan
d. pelaporan dan evaluasi kegiatan Survey dan Pemetaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Dan Kabupaten Barito Timur Di Provinsi Kalimantan Tengah, Maka Perlu Meningkatkan Penyelenggaraan Pembangunan, Dan Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Masyarakat; B. Bahwa Dalam Rangka Upaya Peningkatan Kepada Masyarakat, Perlu Meninjau Kembali Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Khususnya Pada Dinas Pendapatan Daerah Di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2006.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 43 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Landak No. 82 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No.72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa perangkat daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah diganti secara penuh olehkelompok jabatan fungsional
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1974, UU No.55 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, UU No.18 Tahun 2012, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas, Fungsi Serta Susunan Organisasi; Jabatan Perangkat Daerah; Kepegawaian; Pembiayaan; Tata Kerja dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Perbup No.77 Tahun 2016
14 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur. dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas, fugsi, dan tata kerja, kepegawaian, jabatan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur
Organisasi pada Instansi
Pemerintah
untuk
Penyederhanaan
Birokrasi, peru bahan
organisasi
pada
instansi
Daerah
Kabupaten
hasil
penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.
bahwa
dalam
rangka
mewujudkan
tata
kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
!)
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
instansi
Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan
Menimbang
penyederhanaan birokrasi;
c.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Muna;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor
29
Tahun
1959
tentang
Pembentukan
Daerah
Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
1822);
3.
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 ten tang Perubahan
atas Undang-
Undang
Nomor 12 Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang
Nomor
30
Tahun
2014
tentang
Administrasi
Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang-Undang
Nomor 11 Tahun
2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran
Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2016
Nomor 114, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana
telah diu bah
dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor 72 Tahun
2019
tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017
tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
183)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan
Menteri Pertanian
Republik Indonesia
Nomor
43/Permentan/OT.OI0/8/2016
Tentang
Pedoman
NomenkIatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan
Dinas Urusan
Pertanian
Daerah
Provinsi dan
Daerah
Kabupaten/Kota(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1330);
10. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan
Fungsional
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
pada
Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun
2021 Nomor
546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Muna (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Muna
Tahun
2016
Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Daerah
Kabupaten
Muna Nomor 6) sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor 2
Tahun 2021 tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor
6
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat