Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 7 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 6TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 6TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
23 September 2019
Tanggal Pengundangan
23 September 2019
Tanggal Berlaku
23 September 2019
Sumber
LD. 2019/ No. 7
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 613 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan