Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Atas Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 26, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 57, Pasal 58.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat