Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2003 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas dan Cabang Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, maka kewenangan Bidang Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera yang semula
kewenangan Pemerintah menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan kewenangan tersebut
perlu dibentuk Dinas dan Cabang Dinas Keluarga
Berencana dan Keluarga Sejahtera yang diatur dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Temanggung dengan tugas pokok melaksanakan pemerintahan di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera. Dinas tersebut memiliki struktur organisasi dan Cabang Dinas yang terinci dalam lampiran Peraturan Daerah. Cabang Dinas bertanggungjawab membantu pelaksanaan program di tingkat kecamatan, menjalankan tugas teknis, serta melakukan identifikasi dan penyelesaian masalah di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2003.
12 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/No.26 Seri D 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan dan
meningkatkan peran serta masyarakat, dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka perlu mengatur pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
1999.
Peraturan ini mengatur lembaga kemasyarakatan-
yang dibentuk warga desa yang bersangkutan untuk membantu Pemerintah Desa / Kelurahan dalam
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menumbuhkembangkan swadaya masyarakat dalam
pembangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2000.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2008 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat
(2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Susunan dan
Pengendalian Organisasi Perangkat Daerah
berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2004
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Temanggung perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Temanggung, termasuk pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi setiap unit di dalamnya, seperti SETWAN, Dinas Daerah, BAPPEDA, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah, SATPOL PP, Kecamatan, dan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2008.
6 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 36 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Muna No. 18 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
instansi Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Kabupaten Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Pera tu ran Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Repu blik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan
Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 194);
10.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun
2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan
Bangsa dan Politik;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
12.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati Muna Nomor 18
Tahun 2019 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat maka penyelenggaraan pemerintahan
daerah diarahkan melalui pemberdayaan dan peran
serta masyarakat; bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat
dalam pembangunan, maka perlu adanya dukungan
fasilitasi kebijakan pemberdayaan Organisasi
Kemasyarakatan sesuai dengan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik; bahwa berdasarkan amanat pasal 40 Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas
undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Daerah dapat menerbitkan fasilitasi
kebijakan berupa peraturan perundang-undangan
yang mendukung pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan,
maka diperlukan pengaturan tentang pemberdayaan
Organisasi Kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf, c, dan huruf d,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberdayaan Ormas, Wadah Berhimpun Ormas, Pameran, Penghargaan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2002 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaa
Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peratun
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom maka
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Temanggung perlu dilakukan
perubahan. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pertama Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000 membentuk Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung. Perubahan melibatkan penambahan, penghapusan, dan perubahan struktur organisasi. Beberapa poin utama termasuk penambahan entitas seperti Kantor Kesejahteraan Sosial dan Kantor Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta restrukturisasi dalam bagian organisasi tertentu. Diharapkan perubahan ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas lembaga tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung diubah
16 hlm. beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 22 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.1999/No.22 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah
(BAPEDALDA) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugastugas
pemerintahan dan pembangunan di bidang penyelenggaraan
pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan
secara terpadu dan terkoordinasi dan sebagai pelaksanaan dari
Keputus Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 1996 tentang
Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Badan Pengendalian
Dampak Lingkungan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 23 tahun 1999 tentang pembentukan 19 (sembilan belas)
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA)
Tingkat II, maka perlu segera dibentuk lembaga yang bertugas
menangani bidang dimaksud;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, di atas, maka
dipandang perlu menata kembali Organisasi dan Tatakerja Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA)
Kotamadya Daerah Tmgkat II Semarang yang dibentuk berdasarkan
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
06I.1/34/ 1992 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan
Tatakerja Badan PengendaFian Dampak Lingkungan Daerah
(BAPEDALDA) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang untuk
disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA)
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 196 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 1999; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor II Tahun 1997.
Peraturan ini mengatur pembenytukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, Tugas, Pokok Dan Fungsi;
4. Organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Kepegawaian;
7. Ketentuan Lain – Lain;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1999.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 42 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan-Badan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat perlu diubah untuk penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan karena perubahan nomenklatur dan rincian tugas dan fungsi Unit Kerja Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No. 51 Tahun 2016;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 5 terkait BPKAD yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan
bidang Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2000 No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nornor 22 Tahun , 1999, tentang Pernerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom rnaka Kelurahan perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah perlu dibentuk Kelurahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor' 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140-502 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan 8 Kelurahan di Kabupaten Temanggung. Setiap Kelurahan, sebagai Perangkat Daerah di bawah Kecamatan, memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan untuk urusan Umum dan Pemerintahan Daerah di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
5 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 294
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Musyawarah Adat Kaur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat