badan layanan umum - piutang, utang dan hibah negara/Daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mekanisme pengajuan pinjaman jangka pendek BLUD yang terdiri dari kriteria, kewenangan dan persetujuan dan perjanjian pinjaman; pinjaman jangka pendek antar BLUD; penganggaran, pencairan dan realisasi pinjaman; pembayaran, penatausahaan, dan pelaporan; dan pengelolaan utang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Pasal 42 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
9 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 31A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31A, Berita Daerah Tahun 2022 No. 31A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan barang dan/ atau jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan;
bahwa dalam rangka pelaksanakan Pasal 61 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengadaan Barang / J asa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuaan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip dan etika pengadaan, fleksibilitas, pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, para pihak dalam pengadaan barang dan/atau jasa, metode pemilihan, pengadaan dengan sistem katalog elektronik, teknis pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAMUJU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju;
UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 44 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2012;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 79 tahun 2018;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman untuk:
a. meningkatkan akses Pelayanan Kesehatan; dan
b. meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 42 Tahun 2017
TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN PEMAKAIAN FASILITAS PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGKINANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD. 2017/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Dan Pemakaian Fasilitas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor O60/ORG/303/2011 tentang Penetapan RSUD Bangkinang sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh dan dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang sebagai Badan Layanan Umum Daerah dan untuk memenuhi ketentuan A Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan pasal 2 Peraturan Menteri Kesehatan nomor 85 tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional, telah dibentuk Tim Perumus Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pemakaian Fasilitas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang dengan Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang Nomor 445/RSUD/I-1/2016/ 1747 Tentang Pembentukan Tim Perumus Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pemakaian Fasilitas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dajam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini berisi tentang Penetapan RSUD Bangkinang sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh dan dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang sebagai Badan Layanan Umum Daerah dan untuk memenuhi ketentuan A Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan pasal 2 Peraturan Menteri Kesehatan nomor 85 tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional, telah dibentuk Tim Perumus Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pemakaian Fasilitas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
47
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2017
pedoman pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah kota padang panjang
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, dan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Kelola RSUD Kota Padang Panjang, maka untuk melaksanakan pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang, perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Kota Padang Panjang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Perencanaan dan Penganggaran
Bab IV Pelaksanaan Anggaran
Bab V Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 68 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah
Bumiayu Kabupaten Brebes merupakan lembaga milik
Pemerintah Kabupaten Brebs yang
bertugas sebagai unit pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan
upaya layanan kesehatan perorangan
dan atau kelompok dengan prioritas
kuratif, rehabilitatif, promotif dan
preventif; bahwa untuk meningkatkan
pelayanan kesehatan serta tertib
administrasi keuangan, perlu
pengaturan pengelolaan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Bumiayu Kabupaten
Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MenKes/SK/VI/1997; Keputusan Bupati Brebes nomor 050/361 tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pejabat pengelola, dewan pengawas, persyaratan pembentukan dewan pengawas, pola pengelolaan keuangan, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, remunerasi, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANGLIMA SEBAYA KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan rumah sakit diperlukan
tarif pelayanan yang sesuai dengan penghitungan biaya
satuan, sebagai pengganti biaya operasional dan
pembiayaan dalam pengembangan aset dalam bentuk
investasi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 Pasal 83 ayat 6 pengaturan tarif
rumah sakit ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan
b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.44 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.23 Tahun 2005; PERMENDAGRI NO.79 Tahun 2018
Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya adalah Rumah sakit
Daerah Kabupaten Paser sebagai organisasi perangkat daerah yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(PPK-BLUD). Tarif adalah sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan kegiatan
pelayanan yang dibebankan kepada pasien sebagai imbalan jasa
pelayanan yang diterimanya. Obyek Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Panglima
Sebaya adalah pelayanan yang meliputi :
a. Pelayanan kesehatan
b. Pelayanan lain di luar kesehatan
Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif pelayanan
didasarkan pada pembebanan biaya–biaya langsung dengan
mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan tarif rumah sakit
setempat lainnya yang tidak komersil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TIDAK MENDAPAT LAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
ABSTRAK:
Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja khususnya dan masyarakat pada umumnya di daerah merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab pemerintah daerah. Masih ditemukan adanya pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Berdasarkan ketentuan pasal 8 peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial, bahwa pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengenaan sanksi administratif tidak mendapat pelayanan publik tertentu dalam penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan di kabupaten bima.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomot 13 tahun 2003, UU nomor 24 tahun 2011, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013, Peraturan presiden nomor 109 tahun 2013, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2016, Peraturan bupati bima nomor 30 tahun 2016
Ketentuan umum, Sasaran, Sanksi dan perangkat daerah pelaksana, Mekanisme pemberian sanksi, Pencabutan sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
-
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat