Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pejabat pengelola, dewan pengawas, persyaratan pembentukan dewan pengawas, pola pengelolaan keuangan, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, remunerasi, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat