Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman untuk: a. meningkatkan akses Pelayanan Kesehatan; dan b. meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat