Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan kerja Perangkat Daerah Lingkungan Pemerinatah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Batasan Pagu Jumlah SPP-UP, SPP-GU dan
Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU oleh
Bendahara Pengeluaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten
Tabalong. Untuk melaksanakan pengeluaran anggaran yang
dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD yang meliputi
SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU perlu diatur batasanjumlah dan
mekanisme pengajuannya se bagai landasan operasional
pelaksanaan anggaran pada setiap SKPD melalui Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nornor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2017.
Sistematika Peraturan Bupati ini meliputi: Ketentuan Umum; Batasan Pagu dan Mekanisme Pengajuan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor
01 Tahun 2017 tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan
Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan
Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat
Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambah
Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN, SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AROSUKA KABUPATEN SOLOK YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 136 Tahun 2015
PERWALI Kota Banjar No. 31.a Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13
TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
Mengubah :
PERWALI Kota Banjar No. 34 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 52 Tahun 2017
PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU YANG MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang Mendahului Penetapan APBD Kota Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018 belum ditetapkan sampai bulan Desember Tahun 2017, maka untuk menjamin kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Daerah Kota Bengkulu perlu melakukan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajibdi Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan Pengeluaran kas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak termasuk untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam peraturan kepala daerah
1. Undang Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Yang Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung No. 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Integrasi Data Pembangunan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang berkualitas maka diperlukan Peraturan Bupati tentang Sistem Integrasi Data Pembangunan Kabupaten Temanggung.
UU No.13 Tahun 1950, UU No.16 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 2002, UU No.25 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU N0.23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.4 Tahun 2011, Perda Kab. Temanggung No.10 Tahun 2008, Perda Kab. Temanggung No.13 Tahun 2011, Perda Kab. Temanggung No.1 Tahaun 2012, Perda Kab. Temanggung No. 1 Tahun 2014.
Dalam Perda ini mengatur tentang Sistem Integrasi Data Pembangunan Kabupaten Temanggung berupa Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan,Kedudukan dan Asas,Ruang Lingkup, Kebijakan dan Strategi, Pengelolaan, Sumber Daya Manusia, Kelembagaan, Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Pengembangan Sistem, Pembiaan dan Pengendalian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN STATUS AET TETAP KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN PADA NERACA PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap akun konstruksi dalam oengerjaan pada Neraca Pemerintah Kabupaten Sekadau terdapat aset yang ditampung di dalam akun konstruksi dalam pengerjaan yang secara substansi sudah selesai dan difungsikan namun masih tercatat sebagai aset konstruksi dalam pengerjaan
UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.19 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016, perbup No.16 Tahun 2015, Perbup No.51 Tahun 2016
Ketentuan umum; Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; Konstruksi Dalam pengerjaan; Penyelesaian Status Aset Tetap Konstruksi Dalam Pengerjaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
19 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri No.64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene, sebagai pedoman dalam rangka penyusunan laporan keuangan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Sistem dan Prosedur Akuntansi, Pengimplementasian sistem dan prosedur akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
5 halaman
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 12/PER/M.KUKM/IX/2015, BN 2015/NO 1491; PERATURAN.GO.ID; 56 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat