Dalam Perda ini mengatur tentang Sistem Integrasi Data Pembangunan Kabupaten Temanggung berupa Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan,Kedudukan dan Asas,Ruang Lingkup, Kebijakan dan Strategi, Pengelolaan, Sumber Daya Manusia, Kelembagaan, Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Pengembangan Sistem, Pembiaan dan Pengendalian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat