Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 44 Tahun 2017

PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN STATUS AET TETAP KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN PADA NERACA PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum; Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; Konstruksi Dalam pengerjaan; Penyelesaian Status Aset Tetap Konstruksi Dalam Pengerjaan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sekadau Nomor 44 Tahun 2017 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN STATUS AET TETAP KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN PADA NERACA PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/NO.44, TBD NO.44, LL KAB.SEKADAU: 21 HLM
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 504 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan