sumber - pendapatan - kesehatan - dan - pengelolaan - keuangan - desa
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2010/No7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan, Kekayaan, dan Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 68 ,Pasal 69 dan Pasal 72 PP No. 72 Tahun 2005 maka pengaturan mengenai sumber pendapatan , kekayaan dan pengelolaan keuangan Desa , perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hkum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 10 Tahun 2009; Perda kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Pendapatan Desa, Pendapatan Asli Desa, Alokasi Pendapatan Desa, Hibah Dan Sumbangan Pihak Ketiga, Pengelolaan sumber Pendapatan Desa, Kekayaan Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 147 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Brobot Kecamatan Bojongsari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batas Desa Brobot Kecamatan Bojongsari;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Brobot Kecamatan Bojongsari yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Brobot Kecamatan Bojongsari sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 26; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-30-tahun-2023-tentang-perubahan-ketiga-atas-peraturan-bupati-nomor-30-tahun-2017-tentang-peraturan-pelaksanaan-peraturan-daerah-kabupaten-tuban-nomor-2-tahun-2016-tentang-perangkat-desa-1693816046.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230927%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230927T010841Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=afb4bb1c27f2682ef8a19b50b8811edda6f2a57d4bc85679c4892858d851c924
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya kelancaran pelaksanaan ujian calon Perangkat Desa guna mewujudkan transparansi dan ketertiban dalam masyarakat agar mampu memelihara kesatuan sosial, perlu menyesuaikan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 67 Tahun 2017;
Perda Kab. Tuban No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 16 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 30 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tuban No 11 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor
30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 24) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati:
a. Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor
2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri E Nomor 34);
b. Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 20;
16 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2022 seri E Nomor 10);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diantara huruf a dan huruf b disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf a1, dan diantara huruf e dan huruf f disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf e1, serta huruf f dan huruf g diubah;
2. Ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf a dan huruf b diubah serta diantara huruf a dan huruf b disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf a1;
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 ayat (5) diubah;
5. Ketentuan judul Paragraf 2 dan Pasal 16 diubah;
6. Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 ditambahkan 3 (tiga) Paragraf baru yakni Paragraf 3, Paragraf 4, dan Paragraf 5 serta disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 16A, Pasal 16B dan Pasal 16C;
7. Ketentuan Pasal 17 diubah;
8. Ketentuan Pasal 19 diubah;
9. Ketentuan Pasal 22 diubah;
10. Ketentuan Pasal 22A ayat (1) diubah;
11. Ketentuan Pasal 23 ayat (1) diubah;
12. Ketentuan Pasal 52B diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Kawasan Perkotaan dan Perdesaan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan keseimbangan dan
keharmonisan antara fungsi kawasan perkotaan dan
kawasan perdesaan sebagai tempat pemukiman,
pelayanan jasa publik dan sosial, serta fungsi kawasan
pusat kegiatan ekonomi di daerah maka kawasan
perkotaan perlu diatur penataannya ;
b. bahwa guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang
selaras dengan pelestarian lingkungan hidup dan
konservasi sumber daya alam dengan memperhatikan
kepentingan antar kawasan dan kepentingan umum
dalam kawasan perdesaan disusun secara partisipatif,
produktif dan berkelanjutan, maka kawasan perdesaan
perlu diatur pengembangannya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang perlu mengatur
tentang pengembangan kawasan perkotaan dan
perdesaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan
Kawasan Perkotaan dan Perdesaan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar. Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah ·
diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20
Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Pengembangan wilayah yang memiliki fungsi utama
lindung atau budi daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2021
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA
BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN NGANJUK
KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kinerja Pemerintah
Desa dan penerimaan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 34 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Nganjuk Kepada
Pemerintah Desa;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerinteih Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 57 Tahun 2018
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 34 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Nganjuk Kepada
Pemerintah Desa; Ketentuan ayat (4) ayat (5) dan ayat (6) Pasal 7 dalam Peraturan
Bupati Nganjuk Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah Kabupaten Nganjuk Kepada Pemerintah Desa
diubah sehingga Pasal 7 berbunyi sebagai berikut: (1) Bagian dari hasii pajak daerah dan retribusi daerah
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dipergunakan
untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan
pembangunan desa.
(2) Belanja penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), dipergunakan untuk belanja
operasional pemerintahan desa dan belanja aparatur.
(3) Belanja pembangunan desa digunakan untuk mendukung
pembiayaan kegiatan peningkatan prasarana fisik pelayanan
umum.
(4) Alokasi belanja pembangunan desa sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) ditetapkan paling sedikit sebesar 45% (empat puluh lima
persen).
(5) Alokasi belanja penyelenggaraan pemerintahan desa
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan paling banyak
sebesar 10% (sepuluh persen).
(6) Alokasi belanja aparatur dalam rangka intensifikasi dan
ekstensifikasi pendapatan daerah sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) ditetapkan paling banyak sebesar 45% (empat puluh
lima persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 34 Tahun
2021
jumlah 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 04 Tahun 2008
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG KERJASAMA ANTAR DESA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 04 TAHUN 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA ANTAR DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Iahun 2005 tentang Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Takalar tentang Kerjasama Antar Desa.
1.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) ;
2.
Undang-undang Nomor 1 O Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389;
3.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II LINGKUP KERJASAMA
BAB Ill OBJEK KERJASAMA
BAB V PELAKSANAAN DAN BIAYA KERJASAMA
BAB IV MATERI KEPUTUSAN KERJASAMA
BABVI PERUBAHAN, PENUNDAAN ATAU PENCABUTAN KEPUTUSAN KERJASAMA
BAB VII PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BABVIII PEMBINAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG KERJASAMA ANTAR DESA
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 12.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA CELUKANBAWANG KECAMATAN GEROKGAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Ketentuan Umum,Penetapan dan Penegasan, Peta Batas Desa, Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional
dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita
kemerdekaan;
b. bahwa guna mewujudkan ketertiban dalam pemberian
penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka
Pemerintah Daerah perlu mengatur tentang pedoman
dalam pemberian penghasilan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur penghasilan yang sah yang
diterima Kepala Desa dan Perangkat Desa yang
bersumber dari Alokasi Dana Desa dan penghasilan yang diberikan kepada
Kepala dan Perangkat Desa selain penghasilan tetap.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9
Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat